Robertus Tersangka Hina TNI, Moeldoko Sebut Demokrasi Tak Berarti Asal Ngomong
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara soal penangkapan yang dilakukan polisi terhadap akademisi Robertus Robet karena diduga menghina TNI. Kendati mengaku belum tahu persis peristiwa tersebut, Moeldoko mengatakan secara prinsip dalam negara demokrasi, tidak bisa asal menyampaikan sesuatu.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara soal penangkapan yang dilakukan polisi terhadap akademisi Robertus Robet karena diduga menghina TNI. Kendati mengaku belum tahu persis peristiwa tersebut, Moeldoko mengatakan secara prinsip dalam negara demokrasi, tidak bisa asal menyampaikan sesuatu.
"Saya belum tahu peristiwanya. Tapi prinsipnya beginilah negara ini negara demokrasi, bukan berarti semua orang punya semaunya menyampaikan sesuatu," ujar Moeldoko di Rumah Aspirasi, Jakarta Pusat, Kamis (7/2).
Mantan Panglima TNI ini mengatakan, demokrasi diperkuat oleh undang-undang. Jika melanggar, harus diproses sesuai aturan.
"Demokrasi itu kan harus diperkuat dari instrumen keundang-undangan. Begitu keluar, semprit. Kan begitu. Masih melakukan lagi, penjarain aja kan begitu," katanya.
Diberitakan, Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Saat ini Robert masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. "Iya (Ditetapkan tersangka). Masih diperiksa," kata Dedi saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (7/3).
Robet yang juga seorang aktivis ditangkap polisi, Rabu (6/3) sekira pukul 00.30 WIB. Dedi mengungkap Robert diduga melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat berorasi di depan Istana Negara.
"Melakukan orasi pada saat demo di monas tepatnya depan Istana dengan melakukan penghinaan terhadap institusi TNI," katanya.
Penyidik menjerat Robet dengan Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
Baca juga:
Dijemput Paksa, Dosen UNJ Robertus Robert Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Tak Ditahan, Robertus Robet Kembali Minta Maaf ke TNI Soal Nyanyian Mars ABRI
Ini Alasan Polisi Jadikan Robertus Robet Tersangka Penghina TNI
Datangi Bareskrim, Aliansi Dosen UNJ Minta Robertus Robet Dibebaskan dari Tuntutan
Kubu Prabowo: Robertus Robet Tak Berniat Hina TNI, Hanya Kritik Wacana Dwifungsi
Koalisi Sipil Ungkap Robertus Robet Bernyanyi Justru Karena Cinta Institusi TNI