Rizieq Syihab Walk Out Sidang Kasus Tes Swab RS Ummi Bogor
Mendengar hal tersebut, Rizieq kemudian menegaskan tidak akan mengikuti sidang. Hal tersebut disusul dengan para kuasa hukum yang meninggalkan ruang persidangan.
Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab memilih meninggalkan persidangan kasus menghalang-halangi Swab tes Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor. Hal itu lantaran dirinya menolak jalannya persidangan secara virtual atau online.
Awalnya, baik Rizieq Syihab, Kuasa Hukum, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengeluarkan argumentasinya atas jalannya sidang secara virtual. Namun begitu majelis hakim memutuskan sidang akan tetap dilaksanakan secara online.
"Sidang akan dilanjutkan secara online," tutur Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Mendengar hal tersebut, Rizieq kemudian menegaskan tidak akan mengikuti sidang. Hal tersebut disusul dengan para kuasa hukum yang meninggalkan ruang persidangan.
"Mohon maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak akan mengikuti sidang," kata Rizieq.
Rizieq menyebut alasannya meninggalkan jalannya sidang tanpa adanya tekanan. Meski layar virtual telah dimatikan, terdengar suara lantangnya yang meminta untuk dikembalikan ke sel tahanan.
"Dengan demikian saya akan keluar dari ruangan ini. Mohon maaf," ujar Rizieq.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Sidang Perdana Kasus Kerumunan Rizieq Syihab Ditunda
Protes Sidang Online, Rizieq Syihab Singgung Persidangan Irjen Napoleon
Sidang Perdana Kasus Kerumunan, Rizieq Syihab Minta Hadir Langsung di Pengadilan
Sidang Perdana Rizieq Syihab Digelar Virtual, Polri Siagakan 658 Anggota di PN Jaktim
Sidang Pelanggaran Karantina Kesehatan Rizieq Syihab Cs Digelar PN Jaktim Pekan Depan