Sidang Perdana Kasus Kerumunan, Rizieq Syihab Minta Hadir Langsung di Pengadilan
Merdeka.com - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab meminta majelis hakim untuk dihadirkan langsung dalam sidang perdana kasus kerumunan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta.
"Saya meminta saya dihadirkan di persidangan," kata Rizieq lewat sambungan virtual sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3).
Dia sendiri berada di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Rizieq meminta dihadirkan secara langsung lantaran audio visual persidangan secara online sangat bergantung dengan sinyal.
"Ini sangat merugikan saya," jelasnya.
Permintaan tersebut pun disambut Majelis Hakim dengan meminta para teknisi untuk memperbaiki sambungan virtual baik audio dan visual persidangan perdana kasus kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab tersebut.
"Kami sudah konsultasi dengan teknisi di sini untuk memperbaiki audionya. Sidang kami skors," kata Majelis Hakim.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya