LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rizieq Syihab: Saya Sangat Lelah, Panas Sekali Suasana di Penjara

Rizieq lalu mengeluh, dirinya sangat lelah pada persidangan hari ini. Dia juga bilang suasana di penjara panas dan dirinya sulit tidur.

2021-05-06 17:26:22
Muhammad Rizieq Husein Syihab
Advertisement

Terdakwa kasus kerumunan Rizieq Syihab mengeluh karena suasana di penjara panas. Sebelum bicara itu, awalnya Rizieq meminta kepada majelis hakim untuk leluasa menghadirkan saksi ahli.

"Saya selaku terdakwa memohon, untuk menghadirkan saksi ahli karena ini menyangkut nasib saya. Karena jaksa ya dia tinggal nuntut-nuntut saja, kan yang dipenjara saya. Jadi saya minta Mohon diberikan waktu yang luas untuk menghadirkan saksi ahli," katanya di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5).

Rizieq tidak ingin saksi ahli yang dihadirkannya dikurang-kurangi. Dia bilang, persidangan adalah penentuan nasibnya sebagai terdakwa.

Advertisement

"Kalaupun dilaksanakan habis lebaran, kami siap marathon katakanlah sidang dua hari sekali. Untuk tidak melebihi masa yang ditetapkan. Tapi kalau sampai ini kejar-kejaran, saksi kami dikurang-kurangi saya sebagai terdakwa sangat-sangat keberatan karena itu berbahaya pada nasib saya sebagai terdakwa," tuturnya.

Rizieq lalu mengeluh, dirinya sangat lelah pada persidangan hari ini. Dia juga bilang suasana di penjara panas dan dirinya sulit tidur.

"Kedua, bahwa hari ini terus terang saya sangat lelah saya sangat capek karena semalam tidak bisa tidur, panas sekali suasana di penjara sana," ucapnya.

Advertisement

"Tapi kalau dilakukan Senin atau setelah lebaran siap sekaligus pemeriksaan saksi ahli. Sekali lagi saya mohon keaarifan dan kebijakan yang mulia," pungkasnya.

Untuk diketahui, Rizieq telah didakwa dalam kasus kerumunan Petamburan karena melakukan penghasutan hingga menciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Baca juga:
Saksi Ahli Nilai Rizieq Tak Perlu Dipidana jika Sudah Bayar Denda
Slamet Maarif Dicecar Hakim Soal Agenda Rizieq Usai Tiba di Indonesia
Ketum PA 212 Sebut Pihak Bandara Tolak Ganti Rugi Kerusakan Saat Kedatangan Rizieq
Saksi Sebut Ada Imbauan Rizieq dari Saudi Agar FPI Laksanakan Prokes
Saksi Klaim Anggota TNI-Polri Antusias Liat Rizieq Tiba di Indonesia

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.