LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rio Capella ingin sidang kasusnya selesai akhir Desember

Mantan sekretaris jenderal Partai NasDem itu hari ini kembali menjalani sidang di Tipikor.

2015-11-30 11:33:50
Rio Capella Tersangka
Advertisement

Tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintahan Sumatera Utara, Patrice Rio Capella berharap akhir bulan Desember kasus yang menjeratnya sudah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, sidang yang mengagendakan mendengarkan sejumlah saksi itu berjalan lancar.

"Kita berharap sidang kali ini berjalan lancar. Ya mudah-mudahan akhir Desember sudah putusan," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11).

Mantan sekretaris jenderal Partai NasDem itu hari ini kembali menjalani sidang di Tipikor. Sidang kali ini mengagendakan keterangan dari Ketua umum Partai NasDem, Surya Paloh dan saksi meringankan untuk Patrice Rio Capella.

"Nanti kita putuskan sidang kali ini rasanya tidak memanggil saksi untuk meringankan Patrice," ujar Maqdir.

Namun menurut Maqdir keterangan dari Surya Paloh sebetulnya tidak terlalu berpengaruh terhadap kliennya. Sebab berdasarkan berita acara pemeriksaan terhadap Surya Paloh tidak ada sangkut pautnya dengan uang Rp 200 juta, yang diduga diterima kliennya dari tersangka Gatot Pujo Nugroho.

"Kalau dibaca BAP beliau, tidak ada pengetahuan yang signifikan tentang penerimaan uang Rp 200 juta yang didakwakan," tandasnya.

Diketahui, dalam kasus itu Patrice Rio Capella dijerat Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:
Evy Susanti mengajukan Justice Collaborator, KPK belum putuskan
Akal bulus Rio Capella coba kelabui KPK soal suap Rp 200 juta
Gatot Pujo bersaksi di sidang lanjutan Rio Capella
Cara Rio Capella 'amankan' suap Rp 200 juta agar tak terjerat KPK
Gatot sebut Rp 200 juta permintaan dari Rio Capella
Pekan depan jaksa KPK akan panggil lagi Surya Paloh di sidang Rio
Hakim cecar Gatot: Masak iya uang ngopi sampai Rp 200 juta

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.