Ridwan Kamil Siap Diperiksa di Polda Jabar Terkait Kerumunan di Megamendung
Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan Ridwan Kamil pada Rabu pekan ini. Sehari sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin akan diperiksa terlebih dulu.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum di Mapolda Jabar pada Rabu (16/12). Ia akan memberikan keterangan secara normatif seperti pemeriksaan di Bareskrim Polda Metro.
"Ya, saya nanti akan memberikan keterangan lagi, dulu saya sudah memberikan keterangan di Bareskrim dan keterangannya normatif ya, tentang pergub dan hirarki pemerintahan, jadi gak ada masalah," ucap dia saat di Puskesmas Garuda, Senin (14/12).
"Hanya karena statusnya jadi penyidikan maka ada aspek yang harus diulang, jadi hari Rabu tanggal 16 pagi, silahkan datang nanti saya sampaikan. Tapi secara substansi tidak ada yang terlalu istimewa ya, hanya meminta keterangan tentang dasar hukum, prosedur dan lain-lain," jelas dia lagi.
Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan Ridwan Kamil pada Rabu pekan ini. Sehari sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin akan diperiksa terlebih dulu.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi menyebut semua pemeriksaan ketiga orang tersebut rencananya dilangsungkan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
"Bupati (Ade Yasin) diperiksa 15 Desember dan Gubernur Jabar 16 Desember. Kami juga memanggil Muhammad Rizieq Shihab pada Senin 14 Desember 2020," kata dia, Jumat (11/12).
Pemanggilan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana Undang-undang Penanggulangan Wabah, berkaitan acara peletakan batu pertama di pesantren daerah Megamendung, Kabupaten Bogor hingga menyebabkan kerumunan ribuan orang.
Hal ini diatur dalam Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 Tahun 1984 tentang penanggulangan penyakit menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan Pasal 216 KUHP.
Baca juga:
Polisi Pulangkan Ketua Panitia & Kepala Seksi Acara Tersangka Kerumunan di Petamburan
Usai Diperiksa, Simpatisan FPI yang Ancam Penggal Polisi Mengaku Khilaf
Kuasa Hukum Rizieq Syihab Segera Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Polda Metro Jaya Jamin Kesehatan & Asupan Makanan Rizieq Selama di Bui
PKS 'Pasang Badan' Buat Habib Rizieq
PKS Minta Kader di Komisi III Jamin Penangguhan Penahanan Rizieq Syihab