Ribuan karung bawang ilegal dari Malaysia digagalkan, pelaku kabur
Ia mengatakan saat dilakukan penangkapan terhadap bawang merah ilegal itu, tidak ada tersangkanya. Karena para pelaku sudah terlebih dahulu meninggalkan kapal pompong yang tidak bernama itu.
Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 2.200 karung bawang ilegal yang diduga berasal dari Negara Jiran, Malaysia. Penangkapan ribuan karung bawang merah ilegal tersebut terjadi pada Rabu (30/11) pekan ini.
"Terjadi pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB tepatnya di Sungai Kembung Luar, Kecamatan Bantan," kata Kasubsi P2 Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis Enrico, seperti dilansir Antara, Sabtu (3/12).
Ia mengatakan saat dilakukan penangkapan terhadap bawang merah ilegal itu, tidak ada tersangkanya. Karena para pelaku sudah terlebih dahulu meninggalkan kapal pompong yang tidak bernama itu.
"Para pelakunya sudah terlebih dahulu meninggalkan kapal pompong itu, setelah dilakukan pengecekan dokumen, ternyata bawang merah ilegal tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Selain kita menyita 20 ton bawang, kita juga melakukan penahanan terhadap kapal pompong itu," jelasnya.
Ia menjelaskan saat ini, bawang merah ilegal tersebut sudah diserahkan ke Karantina Bengkalis untuk dilakukan pemusnahan.
Baca juga:
Polda Riau gagalkan penyelundupan bawang merah dari Malaysia
13 Ton bawang merah asal Malaysia gagal diselundupkan ke RI
Penyelundupan 100 karung bawang merah ilegal ke Dumai digagalkan
Lanal Dumai gagalkan penyelundupan 7 ton bawang dari Malaysia
Selama Ramadan, Kepri diserbu bawang merah impor ilegal