Revisi UU Terorisme, Menkum Ham sebut semakin cepat semakin baik
Pemerintah berharap fraksi di DPR ikut membantu merumuskan formula yang tepat untuk menangkal aksi radikalisme.
Pemerintah mengapresiasi rencana DPR mempercepat pembahasan Revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang tindak pidana Terorisme. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, tragedi bom bunuh diri yang melukai satu orang polisi di Mapolresta Solo menyadarkan bahayanya ancaman terorisme dan radikalisme.
Dia mendukung jika DPR mempercepat pembahasan RUU terorisme. "Semakin cepat semakin baik," katanya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (6/7).
Semakin banyak peristiwa dan aksi teror, bahkan sampai dilakukan di dekat Masjid Nabawi di Madinah serta Masjid Qatif, Arab Saudi menunjukkan perlunya payung undang-undang untuk menangkal aksi teror.
"Kami berharap nanti juga fraksi-fraksi di DPR, kita bahas secara bersama-bersama mencari rumusan yang terbaik," tutup Yasonna.
Aksi bom bunuh diri di depan Mapolresta Surakarta kemarin membuat DPR berencana melakukan percepatan pembahasan revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme. Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan, revisi UU terorisme sangat mendesak dilakukan. Walaupun sudah masuk dalam agenda pemerintah dan DPR, namun pembahasannya akan dipercepat.
"Harus segera dilaksanakan dan tentu pasal pasalnya harus betul-betul bukan hanya bisa melakukan tindakan langsung di tempat tetapi tindakan pencegahan baik secara kultural, intelektual, ideologi tidak terjadi lagi tindakan praktik terorisme tersebut," katanya usai Salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (6/7).
Selain itu, dia meminta agar kepolisian melakukan pengamanan terhadap kota-kota besar seperti Jakarta. Terutama tempat-tempat keramaian yang menjadi tujuan dari masyarakat menghabiskan liburannya.
"Aparat intelijen harus benar benar bekerja keras, selalu siaga seperti sekarang. TNI Polisi bekerja dengan baik supaya tidak terjadi dan lebih dari itu masyarakat perlu lakukan tindakan pencegahan, melalui ideologi, intelektual terhadap terorisme ini," terangnya.
Baca juga:
Bom di Solo, Ketua DPR janji percepat bahas revisi UU terorisme
Kapolri sebut revisi UU Terorisme untuk tindak rencana teror
DPR akan bentuk dewan pengawas operasi pemberantasan terorisme