LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Revisi UU Pemilu Dianggap Penting, Ini Aspek yang Harus Diperhatikan

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, seharusnya revisi UU Pemilu tetap dilanjutkan. Ada banyak aspek yang harus diperbaiki dalam UU Pemilu untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

2021-02-07 13:03:00
Pemilu
Advertisement

Pemerintah dan DPR berencana menunda revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Padahal, keduanya telah sepakat menyetujui revisi UU Pemilu pada 14 Januari 2021 dan didorong ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, seharusnya revisi UU Pemilu tetap dilanjutkan. Ada banyak aspek yang harus diperbaiki dalam UU Pemilu untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Pertama, memperbaiki sistem Pemilu. Ferry menilai, sistem Pemilu yang digunakan selama ini tidak komprehensif. Ditandai dengan mekanisme pencalonan, district magnitude (DM) atau besaran daerah pemilihan hingga electoral justice yang masih berantakan.

Advertisement

Selain itu, masih banyak pihak melayangkan gugatan terhadap UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi.

"Ini kan cerminan aktivitas-aktivitas (Pemilu) yang kita lakukan belum menyeluruh, masih tambal sulam, masih adanya kepentingan-kepentingan," katanya dalam diskusi virtual bertema Maju Mundur Revisi Undang-Undang Pemilu, Minggu (7/2).

Aspek kedua, dia mengungkapkan, digitalisasi Pemilu. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah dan DPR mengarahkan Pemilu pada teknologi informasi mengikuti perkembangan zaman.

Advertisement

"Kita sudah maju dengan Sirekapnya walaupun dengan segala dan dinamikanya. Tapi bagaimana audit keamanan partisipasi publik ini sangat penting," sambungnya.

Ketiga, mengenai penataan kelembagaan penyelenggara Pemilu. Ferry menilai proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tidak beraturan, belum transparan dan kurang memperhatikan kualitas.

"Ini kan harus ditata dengan baik, dengan seleksi yang transparan, kualitas penyelenggara dan tidak ada ruang-ruang untuk mengedepankan kepentingan-kepentingan kelompok tertentu," terang Ferry.

"Perlu juga dibangun komisioner cukup saja satu periode dengan misalnya tidak lima tahun tapi tujuh tahun," tandasnya.

Baca juga:
Revisi UU Pemilu Dianggap Penting, Ini Aspek yang Harus Diperhatikan
Perludem Nilai Kudeta di Myanmar Jadi Refleksi Indonesia Mengelola Pemilu
Persiapan Hadapi Pemilu 2024, Partai Gelora Fokus Tuntaskan Kepengurusan di Daerah
Gerindra: Tidak Perlu Revisi UU Pemilu di Masa Pandemi Covid-19
Apresiasi Jokowi, PAN Setuju UU Pemilu Tak Perlu Direvisi
PDIP: Revisi UU Pemilu Tidak Perlu Dilanjutkan
Setuju dengan Jokowi, PKB Tolak Revisi UU Pemilu

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.