LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Revisi UU KPK, Penunjukkan Dewan Pengawas Belum Disepakati DPR

Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, DPR secara prinsip tidak keberatan dengan daftar inventaris masalah (DIM) yang diajukan pemerintah dalam revisi UU KPK. DPR belum sepakat tentang pemilihan anggota dewan pengawas.

2019-09-16 14:00:00
Revisi UU KPK
Advertisement

Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, DPR secara prinsip tidak keberatan dengan daftar inventaris masalah (DIM) yang diajukan pemerintah dalam revisi UU KPK. DPR belum sepakat tentang pemilihan anggota dewan pengawas.

"Secara umum, rasanya yang menjadi catatan dan itu tertuang dalam DIM Pemerintah itu DPR setuju kecuali Dewan Pengawas," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9).

Arsul mengatakan, hal itu menurut observasinya daripada sikap-sikap fraksi dalam diskusi. Menurutnya, tata cara memilih ini ada perbedaan agak jauh.

Advertisement

Sekjen PPP itu menyebut DPR tidak mau pemilihan anggota dewan pengawas diserahkan semuanya ke pemerintah. Karena khawatir menjadi alat 'menembak' partai di luar pemerintahan.

"Kalau ini diserahkan semua ke pemerintah nanti ada juga kekhawatiran nanti ini dipergunakan oleh partai yang ada dalam pemerintahan misalnya atau pihak yang ada di pemerintahan untuk kemudian 'menembak' memojokkan di luar pemerintahan," jelasnya.

DPR, kata Arsul, harus siap jika diprasangka bakal politis apabila seleksi dilakukan di legislatif. Maka itu harus ada alternatif lain. Misalnya, dengan cara sama menyeleksi pimpinan KPK.

Advertisement

"Misalnya sama dengan pimpinan. Pansel, Presiden ke DPR, tetapi tidak memilih, persetujuan saja," ucapnya.

DPR pun mengebut pembahasan revisi UU KPK karena masa jabatan akan berakhir pada akhir September.

"Namanya sudah mau masa akhir, kalau enggak cepat, enggak sampe ini dong. Ketika DPR sudah memutuskan ya ini kita bahas, ya kita harus cepat kalo enggak, enggak lewat gitu," kata Arsul.

Baca juga:
Gaduh di KPK buat Mantan Pimpinan Turun Gunung
Tolak Revisi UU KPK, Demonstran di Jember Galang Tanda Tangan Masyarakat
Agus Rahardjo dkk Kembalikan Mandat, Fahri Usul Pimpinan Baru KPK Segera Dilantik
Jokowi Tunggu Surat dari Pimpinan KPK untuk Bertemu
VIDEO: Jokowi Sikapi Pengembalian Mandat Oleh 3 Pimpinan KPK

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.