Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaduh di KPK buat Mantan Pimpinan Turun Gunung

Gaduh di KPK buat Mantan Pimpinan Turun Gunung Mantan Pimpinan KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riana memastikan Agus Rahardjo dkk tak mengundurkan diri dari kursi kepemimpinan. Erry menyatakan hal tersebut usai bertemu dengan pimpinan komisi.

"Saya sampaikan hasil pembicaraan dengan pimpinan KPK sekurang-kurangnya ada dua hal yang dikonfirmasi, pertama bahwa pimpinan KPK tidak ada satupun yang mengundurkan diri," ujar Erry di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Erry dan sejumlah mantan pimpinan KPK baru saja menemui Agus Rahardjo dkk di lembaga antirasuah. Beberapa mantan pimpinan yang hadir di antaranya Taufiequrachman Ruki, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Chandra M. Hamzah.

Selain itu, nampak juga Junino Jahja yang merupakan mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, mantan Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto Tjiptadi, mantan Direktur Monitoring Roni Ihram Maulana, dan Ina Susanti yang merupakan mantan Direktur Informasi dan Data.

Menurut Erry, baik Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang belum mengundurkan diri. Meski ketiganya sempat menyatakan menyerahkan mandat KPK kepada Presiden Jokowi.

Terkait dengan surat pengunduran diri Saut Situmorang yang tersebar beberapa waktu lalu, Erry juga memastikan Saut belum mengundurkan diri. Menurut Erry, Saut tak ada di Gedung KPK hari ini lantaran tengah mengajukan cuti.

"(Dalam pertemuan) yang tadi satu-satunya tidak hadir pak Saut Situmorang. Meminta cuti dan disepakati diberikan cuti dua minggu," kata Erry.

Dengan adanya kepastian bahwa Agus Rahardjo dkk tak mengundurkan diri dan masih bekerja hingga hari ini, membuat eks komisioner KPK ini lega.

"Kami mendengar dari pimpinan yang eksis sekarang kenapa harus mengundurkan diri? Tadi dijawab tidak mengundurkan diri. Saya senang mereka tidak mengundurkan diri," kata Tumpak.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu

Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu

Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya