Resmi Dipecat Gerindra, Anggota DPRD Penganiaya Wanita di Palembang Di-PAW
Partai Gerindra sudah menerbitkan surat pemecatan ASZ, kadernya yang viral menganiaya seorang wanita, T (32), saat mengantre BBM di SPBU. Selanjutnya, dia akan dicopot dari posisi anggota DPRD Palembang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Partai Gerindra sudah menerbitkan surat pemecatan ASZ, kadernya yang viral menganiaya seorang wanita, T (32), saat mengantre BBM di SPBU. Selanjutnya, dia akan dicopot dari posisi anggota DPRD Palembang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alfaro mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat pemecatan dari DPP Gerindra dengan nomor 08-0475/Kpts/DPP-Gerindra/2022, tentang pemberhentian keanggotaan SZ tertanggal 26 Septembet 2022. Surat itu ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
"Surat pemecatan sebagai anggota Dewan sudah kami terima," ungkap Akbar, Kamis (29/9).
Layangkan Surat PAW
Menindaklanjuti keputusan itu, pihaknya sudah melayangkan surat pergantian antarwaktu (PAW) ke sekretariat DPRD Palembang. Dirinya memastikan proses PAW terus berjalan.
"Saya memastikan proses PAW berjalan. Kami sudah kirimkan surat kepada pihak-pihak terkait untuk memproses semuanya sesuai aturan," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya tidak tinggal diam dalam kasus itu. Menurut dia, semuanya tengah berproses, baik hukum pidana maupun gugatan.
"Tidak ada kami bungkam terkait hal ini. Saya pastikan masih berjalan," kata dia.
Viral di Media Sosial
Diberitakan sebelumnya, SZ diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita saat mengantre BBM di SPBU Demang Lebar Daun Palembang. Hal itu disebabkan pelaku tak terima ditegur karena menyerobot antrean.
Kejadian itu terekam kamera dan viral setelah diunggah pemilik akun Instagram @thata0298 dan disebar secara luas oleh akun-akun lainnya. Dia bercerita kejadian itu terjadi saat dirinya mengantre di SPBU Demang Lebar Daun Palembang beberapa waktu lalu.
Pria yang belakangan diketahui sebagai anggota DPRD Palembang itu bermaksud memotong antrean tetapi tidak dikasih pengendara lain. Hal itu membuatnya emosi dan mencaci maki orang yang menegurnya.
Alhasil, anggota Dewan itu mengantre ke barisan lain. Rupanya dia menghampiri mobil yang ditumpangi seorang wanita dan kembali berkata kasar.
Wanita itu berniat mengambil foto nomor polisi karena nomornya beda pada umumnya. Saat itulah, pelaku menganiaya korban hingga mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Korban melapor ke polisi. Namun belakangan anggota Dewan itu juga melapor balik karena mengalami luka akibat keributan tersebut.
(mdk/yan)