LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Resign dari Lion Air, 9 pilot palsukan dokumen untuk pindah ke maskapai lain

"Intinya dia mau keluar. Mereka itu mengajukan resign tapi ada beberapa persyaratan harus dipenuhi, misalnya kontrak kerja berarti harus ada ganti rugi. Terus administrasi yang harus diselesaikan. Mungkin mereka cari cepat sehingga memalsukan," kata Daddy.

2018-05-22 19:29:00
Pemalsuan Dokumen
Advertisement

Sembilan pilot dan satu pekerja kontrak yang tergabung dalam Lion Air Group diduga melakukan pemalsuan surat-surat atau dokumen untuk bekerja di maskapai lain. Oleh karenanya, sembilan orang itu dipolisikan oleh pihak Lion Air Group yang kini sudah ditahan.

Sembilan orang itu yakni BP (30), GA (30), APP (24), EI (26), IT (47), NR (32), FD (31), FS (31), MS (35) dan T (31) yang merupakan pekerja kontrak di sana.

"Prosesnya masih berjalan. Semua tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Daddy Hartadi saat dikonfirmasi, Selasa (22/5).

Advertisement

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan hal itu diduga dilakukan karena mereka yang ingin pindah kerja ke maskapai lain tak mau kesulitan untuk mengurus dokumennya. Salah satu oknum pilot kemudian ditunjuk oleh oknum pilot yang lain untuk mengurus hal itu, lalu dia pun minta tolong bantuan pegawai kontrak atas nama T untuk melakukan hal tersebut.

"NV bersama karyawan itu kerja sama. Yang siapain logo, contoh surat ya si NV ini," ujarnya.

"Intinya dia mau keluar. Mereka itu mengajukan resign tapi ada beberapa persyaratan harus dipenuhi, misalnya kontrak kerja berarti harus ada ganti rugi. Terus administrasi yang harus diselesaikan. Mungkin mereka cari cepat sehingga memalsukan," sambungnya.

Advertisement

Akibat perbuatannya itu, mereka pun dikenakan Pasal 263 KUHP berupa pemalsuan surat-surat atau dokumen.

Sementara itu, pihak Lion Air Group sendiri mengatakan sembilan oknum pilot dan satu pekerja tak tetap itu tidak menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada Lion Air Group, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja Lion Air Group. Namun, mereka telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, setiap awak pesawat yang ingin mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai, maka wajib untuk menyelesaikan ketentuan atau kewajiban yang telah disepakati, salah satunya biaya pelatihan (training).

Apabila kewajiban itu tak diselesaikan, maka dapat merugikan perusahaan. Pihaknya pun telah bekerjasama dengan pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dokumen yang di dalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atas suatu hal.

"Lion Air Group terus melaksanakan pengecekan kepada setiap awak pesawat atau karyawan atau karyawati yang telah mengundurkan diri dari lingkungan Lion Air Group tetapi belum menyelesaikan kewajibannya dan sudah bekerja di perusahaan lain yang kemungkinan menggunakan dokumen personalia palsu, maka Lion Air Group akan melaporkan ke pihak yang berwajib," jelas Danang.

Baca juga:
PN Tangerang putuskan Bong Parnoto tidak bersalah kasus pemalsuan dokumen
Demo di Gedung DPRD, Mahasiswa tuding polisi tak netral di Pilgub Sumut
Seratusan mahasiswa di Medan desak polisi tuntaskan kasus JR Saragih
Polisi tegaskan mobil Ketua DPC PDIP Bima berpelat nomor palsu
Bawaslu Sumut bingung polisi di Gakkumdu belum serahkan JR Saragih ke jaksa

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.