LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Residivis, DJ Rio Pakki Kembali Dicokok Terkait Kasus Narkoba

Bagi Andi Rio Pakki, ini adalah penangkapan kedua baginya. Tahun 2018 lalu ditangkap bersama seorang rekan wanitanya karena kasus yang sama.

2020-12-14 18:43:04
Kasus Narkoba
Advertisement

Andi Rio Dedra Persada Pakki atau nama populernya Andi Rio Pakki, (40), seorang Disk Jockey (DJ) di Makassar, juga residivis yang pernah tertangkap karena narkoba kini ditangkap lagi dengan kasus yang sama oleh satuan narkoba Polrestabes Makassar, Jumat, (4/12).

Barang buktinya berupa ekstasi puluhan butir yang diperoleh dari rekannya, DJ asal Jakarta bernama Vicentiagracia Maria, (29) atau DJ Gia.

Bagi Andi Rio Pakki, ini adalah penangkapan kedua baginya. Tahun 2018 lalu ditangkap bersama seorang rekan wanitanya karena kasus yang sama.

Advertisement

Dua hari kemudian, Minggu, (6/12), polisi menangkap Gia yang dikenal sebagai DJ berani tampil seksi itu di sekitar kawasan bandara internasional Sultan Hasanuddin.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha saat merelease kasus ini, Senin, (14/12) menjelaskan, penangkapan bermula dari pelaku Andi Rio Dedra Persada Pakki. Informasi masyarakat, di rumah pelaku ini di jl Aroepala kerap di jadikan tempat transaksi narkotika jenis ekstasi.

Lalu Jumat sore, (4/12) pukul 15.40 Wita, kata Indra, informasi tersebut ditindaklanjuti. Tim turun lakukan penyelidikan di sekitar perumahan dan mendatangi rumah yang dimaksud yakni Perumahan Taman Gosen blok C no. 4 Makassar di jl Aroepala.

Advertisement

"Kita geledah badan dan kamar, ditemukanlah 23 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi di dalam lemar. Andi Rio ini pernah ditangkap tahun 2018 lalu oleh satuan narkoba Polres Pelabuhan Makassar, juga kasus narkoba. Berarti dia ini sudah tergolong residivis," kata Kompol Indra.

Kepada polisi, pelaku Andi Rio Pakki mengakui ekstasi itu diperoleh dari rekannya bernama Vicentiagracia Maria, (29) atau DJ Gia dan akan tiba di Makassar, Minggu, (6/12).

"DJ Gia kita amankan di jl Perintis Kemerdekaan sesaat setelah tinggalkan bandara internasional Sultan Hasanuddin untuk masuk ke Kota Makassar. Dalam penggeledahannya, ditemukan 100 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi dan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu," katanya.

Baca juga:
Nunung Ungkap Masa Sulit saat Rehabilitasi, Sempat Melukai Diri Sendiri
Iyut Bing Slamet Mulai Direhabilitasi di RSKO Cibubur
Catherine Wilson Didakwa Sebagai Pengedar Narkoba, Dituntut 20 Tahun Penjara
Asesmen Dikabulkan, Iyut Bing Slamet Jalani 3 Bulan Rehabilitasi
Polisi Kantongi Pemasok Narkoba ke Iyut Bing Slamet
Hasil Tes Urin Iyut Bing Slamet Positif Sabu

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.