LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rektor UGM Ogah Penuhi Panggilan Ombudsman Terkait Dugaan Pemerkosaan Agni

Rektor UGM Ogah Penuhi Panggilan Ombudsman Terkait Dugaan Pemerkosaan Agni. Budhi menjelaskan jika pihaknya telah berulang kali meminta kehadiran Panut untuk dimintai keterangan. Tetapi, Panut belum juga mau memenuhi pemanggilan ORI Perwakilan DIY.

2019-01-02 20:49:23
Pemerkosaan Mahasiswi UGM
Advertisement

Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY terus berupaya mengungkap upaya maladministrasi dari penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh mahasiswi UGM, Agni saat tengah menjalani KKN di Pulau Seram. Ombudsman menduga ada upaya maladministrasi yang dilakukan oleh UGM dalam penanganan kasus Agni tersebut.

Kepala Ombudsman Perwakilan DIY, Budhi Masturi mengatakan pihaknya mengalami beberapa kendala dalam mengungkap dugaan administrasi penanganan kasus Agni. Kendala yang dialami di antaranya adalah merasa kesulitan untuk memintai keterangan Rektor UGM, Panut Mulyono.

Budhi menjelaskan jika pihaknya telah berulang kali meminta kehadiran Panut untuk dimintai keterangan. Tetapi, Panut belum juga mau memenuhi pemanggilan ORI Perwakilan DIY.

Advertisement

"ORI DIY harus meminta penjelasan langsung dari Rektor UGM. Penjelasan ini terkait penanganan berlarut yang dilakukan UGM, dan kedua masuknya nama terduga pelaku di list wisudawan," ujar Budhi, Rabu (2/3).

Budhi menuturkan telah mengirimkan surat ke UGM pada tanggal 13 Desember 2018. Surat tersebut berisi bahwa ORI meminta kehadiran Panut ke kantor ORI DIY pada tanggal 19 Desember 2018 namun Panut tak datang.

"ORI DIY kemudian mengirimkan tim ke UGM pada tanggal 31 Desember 2018. Tim tersebut diberi tugas untuk mencari kepastian kapan Rektor bisa dimintai penjelasan. Rektor tidak bersedia hadir di Kantor Ombudsman. Tapi dia (Panut) bersedia menerima ORI di UGM. Padahal kemarin kami sudah menunggu lama tim kami di sana, tidak diterima," urai Budhi.

Advertisement

Budhi menambahkan tim dari ORI tidak akan datang kembali ke UGM seperti keinginan Panut. ORI, lanjut Budhi akan berupaya kembali mendatangkan Panut melalui mekanisme pemanggilan.

"Ombudsman kemudian memutuskan untuk menggunakan mekanisme pemanggilan. Ini sesuai dengan pasal 31 soal kewenangan. Karena sebenarnya yang kita minta kemarin belum pemanggilan, baru permintaan kehadiran, itu upaya persuasif kami," tutup Budhi.

Baca juga:
Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Polda DIY Sudah Periksa 19 Saksi
Terlapor Pemerkosaan Mahasiswi UGM Stres, Dituduh dan Tak Bisa Wisuda
Bantah Perkosa Mahasiswi UGM, Ini Penjelasan Versi Pelaku
Polisi Naikkan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM ke Tingkat Penyidikan
Sanksi Pemerkosa Mahasiswi UGM Tunggu Keputusan Komite Etik
Rektor Akui UGM Lamban Merespons Kasus Pemerkosaan Mahasiswi: Kami Minta Maaf

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.