Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlapor Pemerkosaan Mahasiswi UGM Stres, Dituduh dan Tak Bisa Wisuda

Terlapor Pemerkosaan Mahasiswi UGM Stres, Dituduh dan Tak Bisa Wisuda tommy susanto pengacara mahasiswa UGM Hardika Saputra. ©2018 Merdeka.com/purnomo

Merdeka.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan saksi penundaan wisuda kepada terlapor kasus dugaan pemerkosaan Agni, Hardika Saputra. Sedianya, Hardika Saputra diwisuda di bulan November namun seiring bergulirnya kasus dugaan pemerkosaan terhadap Agni, pihak UGM menunda wisuda tersebut.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Hardika Saputra, Tommy Sunanto mengatakan, pihaknya keberatan terhadap sanksi yang diberikan UGM. Tommy menyebut jika proses penyidikan belum rampung dilakukan tetapi sanksi sudah dijatuhkan kepada kliennya.

"Kami ingin sampaikan satu hal yang menjadi keberatan kami, bahwa penyidikan belum selesai tetapi vonis sudah dijatuhkan terhadap Hardika. Hukuman moral dan hukuman akademisi oleh pihak UGM itu luar biasa," ujar Tommy di Sleman, Sabtu (29/12).

Tommy menerangkan, jika Hardika sudah merampungkan semua kewajiban akademiknya. Selain itu, Hardika disebut Tommy pun telah membayar biaya wisuda untuk bulan November.

Tommy mengungkapkan, jika sanksi yang diberikan kepada Hardika oleh UGM merupakan hal yang prematur. Tommy menyebut seharusnya pihak UGM menunggu proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebelum menjatuhkan sanksi.

"Kami prihatin kenapa UGM terlalu prematur melakukan tindakan. Padahal polisi belum menyampaikan apakah ini terbukti lanjut atau P21. Kenapa sudah melakukan justifikasi sendiri," urai Tommy.

Tommy menambahkan, jika Hardika mengalami stres terkait kasus yang menimpanya. Tommy menguraikan selain mendapatkan sanksi sepihak dari UGM, Hardika pun dikondisikan seakan-akan telah melakukan pemerkosaan terhadap Agni.

"Tolong jangan justifikasi, tidak membunuh karakter, bahkan menggiring opini klien saya sebagai seorang pelaku. Tolong juga jangan dihambat klien saya untuk melakukan wisuda. Februari nanti akan ada wisuda di UGM," papar Tommy.

Tommy mendesak agar Hardika bisa diwisuda oleh UGM. Tommy meminta kepada UGM agar pada bulan Februari bisa mewisuda Hardika.

"Kita ingin dia ada wisuda besok, Februari ada wisuda. Kalau proses hukum divonis bersalah, itu pidana, beda dengan akademik," tutup Tommy.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’
Mahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’

Dewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya

Baca Selengkapnya
Endus Kejanggalan & Tak Transparan, Eks Ketua BEM UI Minta Kasusnya Ditinjau Ulang
Endus Kejanggalan & Tak Transparan, Eks Ketua BEM UI Minta Kasusnya Ditinjau Ulang

Melki Sedek mengatakan, pada dasarnya menghargai proses investigasi yang dilakukan Satgas PPKS UI dan tak menghindar.

Baca Selengkapnya
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati

Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Kecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar
Kecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar

Kecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya