Rektor UGM Bantah Masukkan Nama Terduga Pemerkosa dalam Daftar Wisuda
Rektor Univesitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono membantah memasukkan nama terduga pelaku pemerkosaan terhadap Agni, HS dalam daftar wisudawan. Menurutnya, rektor tak punya kewenangan memasukkan nama mahasiswa ke dalam daftar nama wisudawan.
Rektor Univesitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono membantah memasukkan nama terduga pelaku pemerkosaan terhadap Agni, HS dalam daftar wisudawan. Menurutnya, rektor tak punya kewenangan memasukkan nama mahasiswa ke dalam daftar nama wisudawan.
"Oh no, no, no. Bukan, sama sekali. Kok aneh rektor bisa memasukkan nama calon wisudawan. Ya enggak lah," ujar Panut saat di Kantor ORI Perwakilan DIY, Selasa (8/1).
Panut menerangkan, proses pendaftaran wisuda itu merupakan kewenangan fakultas. Segala proses pendaftaran diurus fakultas masing-masing.
"Dia (HS) proses yang di fakultas itu sudah berjalan. Kemudian pendaftaran wisuda kan dari fakultas. Tetapi nanti verifikasi akhir itu yang di DPP (Direktorat Pendidikan dan Pengajaran)," ungkap Panut.
Terkait permintaan HS agar bisa diwisuda Februari mendatang, Panut menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini sebagaimana hasil rekomendasi dari Tim Investigasi bentukan UGM.
"Minta wisuda boleh, tetapi kami ini kan melihat persyaratan terpenuhi atau tidak karena sekarang HS masih menjalani mandatory conseling," papar Panut.
Selain itu, Panut juga mengatakan jika terkait akan diwisudanya HS atau tidak, pihaknya masih memelajari hasil rekomendasi dari Komite Etik UGM. Panut menerangkan jika Komite Etik UGM telah memberikan hasil temuannya kepada jajaran pimpinan UGM. Tetapi hasil tersebut masih dipelajari oleh jajaran pimpinan UGM.
"Komite etik telah selesai bekerja dan telah menyampaikan hasilnya pada pimpinan universitas pada 31 Desember 2018, hari terakhir tahun yang lalu. Saat ini sedang kami kaji dan pelajari," tutup Panut.
Baca juga:
Ombudsman Nilai Rektor UGM Kooperatif Soal Kasus Mahasiswi Agni
Sanksi Akademik Terduga Pemerkosa Mahasiswi UGM Tunggu Keputusan Rektor UGM
Datangi Ombudsman, Rektor UGM Jelaskan Prosedur Penanganan Kasus Agni
Polisi Periksa Penulis Berita Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM Saat KKN
Penyidik Polda DIY ke Pulau Seram Olah TKP Pemerkosaan Mahasiswi UGM oleh Teman
Rektor UGM Ogah Penuhi Panggilan Ombudsman Terkait Dugaan Pemerkosaan Agni