Rekor Baru di Sumut, Sehari 23 Orang Positif Covid-19
Daerah tertinggi kasus Covid-19 di Sumut yakni Kota Medan sebanyak 186 kasus, Deli Serdang 32 kasus, dan Pematang Siantar sebanyak 14 kasus. Di kota-kota ini juga tersebar orang dalam pemantauan (ODP). Total ODP di Sumut saat ini berjumlah 535 orang.
Kasus positif Covid-19 di Sumut terus meningkat tajam. Jumlah kasus baru yang ditemukan bahkan mencetak rekor tertinggi sejak virus corona terdeteksi di daerah ini.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut melansir data terkini terkait penyakit ini.
"Hari ini Kamis (21/5) hingga pukul 16.00 Wib, jumlah PDP (pasien dalam perawatan) yang dirawat di rumah sakit sebanyak 193 orang. Pasien positif bertambah 23 orang menjadi 273 orang. Jumlah pasien sembuh sebanyak 87 orang atau meningkat 10 orang dibandingkan kemarin. Pasien yang meninggal dunia sebanyak 31 orang," jelas Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, dalam konferensi pers live dari Media Center GTPP Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan.
Penambahan 23 kasus baru ini merupakan rekor temuan tertinggi dalam sehari sejak virus corona terdeteksi di Sumut pada pertengahan Maret 2020. Sebelumnya, temuan kasus positif tertinggi terjadi pada Sabtu (9/5), yakni sebanyak 22 kasus.
Whiko mengatakan, data terbaru ini memberikan gambaran bahwa upaya melindungi diri dari Covid-19 masih belum berjalan dengan baik. Masih banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan. "Karena itu kami kembali mengingatkan, kita harus selalu mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah kita beraktivitas, jaga jarak saat berinteraksi sejauh 2 meter, hindari kerumunan," imbau Whiko.
Dokter penyandang pangkat mayor TNI ini juga menjelaskan, daerah tertinggi kasus Covid-19 di Sumut yakni Kota Medan sebanyak 186 kasus, Deli Serdang 32 kasus, dan Pematang Siantar sebanyak 14 kasus. Di kota-kota ini juga tersebar orang dalam pemantauan (ODP). Total ODP di Sumut saat ini berjumlah 535 orang.
Karenanya, Whiko kembali mengingatkan warga Sumut agar tidak mudik pada Lebaran tahun ini. "Jangan bepergian jika tidak mendesak, karena kita tidak pernah tahu siapa yang bisa menularkan Covid-19 ini," sambung Whiko.
Baca juga:
Kebijakan Salat Id dan Status Wilayah dari Jabar Bikin Wali Kota Bekasi Bingung
Kepala Bappenas Sebut Jakarta Sudah Masuk Kriteria Pelonggaran PSBB
Insiden Adu Pukul Pelanggaran PSBB di Surabaya Berujung Laporan Polisi
Tuntut SK Tugas Covid-19, 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Malah Dipecat
Jelang Lebaran, MTI Menilai Pengawasan Pemda Pada Pemudik Nekat Makin Longgar
Pemerintah Siapkan Cara Masyarakat Produktif dengan Jaminan Tak Tertular Corona