Jelang Lebaran, MTI Menilai Pengawasan Pemda Pada Pemudik Nekat Makin Longgar
Merdeka.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengungkapkan tingginya angka pemudik terjadi di H-15 Lebaran. Sebab, para pemudik tersebut telah memperhitungkan masa isolasi mandiri sehingga bisa kembali berkumpul saat Lebaran.
"Bagi para pemudik yang nekat itu punya asumsi, pertama adalah merasa sehat, begitu sampai di wilayah kampung langsung isolasi madiri 14 hari, sehingga ada kesempatan untuk bisa berlebaran tanggal 1 Syawal," beber Ketua Umum MTI, Agus Taufik Mulyono, dalam siaran pers MTI yang dilakukan secara virtual, Kamis (21/5).
Menurutnya, sejak larangan mudik tidak dipatuhi, berdampak pada indikasi peningkatan penularan covid-19 daerah tujuan mudik.
Selain itu, Agus juga membeberkan bahwa menjelang Lebaran, justru pengawasan semakin longgar. Sebab, situasinya serba terbatas, di mana Pemerintah Daerah sudah mulai kehabisan dana operasional.
"Pemda panik, bingung karena serba terbatas. Dana operasional, perlengkapan RS, petugas kesehatan," kata dia.
Di samping itu, cairnya THR juga menjadi pertimbangan bagi pemudik untuk nekat melakukan perjalanan.
Coba Selundupkan 719 Pemudik, 95 Travel Gelap Ditangkap
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menangkap 95 kendaraan pariwisata (travel) gelap yang berupaya menyelundupkan pemudik keluar dari Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik untuk memutus rantai penyebaran Covi-19.
"Semalam hanya sekitar empat jam saja, dari jam 20.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Kami mengamankan 95 unit kendaraan, terdiri dua unit bus, 40 minibus, serta 53 unit kendaraan pribadi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (21/5).
Setelah kendaraan tersebut berhasil dicegat, petugas meminta seluruh penumpang dan pengemudinya untuk turun dan didata. Hasilnya petugas berhasil menggagalkan upaya mudik sebanyak 719 orang."Jumlah penumpang yang dicegah mudik sebanyak 719 orang," ujarnya.
Sambodo mengatakan, ada sejumlah oknum operator biro perjalanan wisata yang dengan sengaja mencoba mengambil keuntungan dengan melanggar aturan larangan mudik pemerintah. Mereka ini sengaja menyasar pemudik yang tidak mempunyai surat izin keluar masuk (SIKM) yang menjadi syarat bagi individu tertentu untuk masuk atau meninggalkan Jakarta.
"Pengetatan pembatasan angkutan transportasi umum baik darat laut dan udara, di mana para penumpangnya harus mempunyai protokol kesehatan yang cukup ketat, sehingga menimbulkan keinginan sekelompok oknum untuk mengambil keuntungan dengan menawarkan angkutan pribadi yang digunakan untuk mengangkut orang, atau yang disebut travel gelap," ujarnya.
Penumpang dalam operasi tersebut tersebut kemudian dibawa oleh petugas ke Terminal Pulo Gebang, sedangkan kendaraannya diamankan petugas ke Pos Pengamanan Cikarang Barat.
Sementara untuk para pengemudinya dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya