Redam bentrokan, penggusuran lahan di Semarang dihentikan
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, menyatakan penggusuran rumah sisanya akan dilakukan Pemkot Semarang.
Usai melakukan mediasi dan dialog yang alot, upaya relokasi paksa dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia dibantu ribuan pasukan Brimob Polda Jateng, akhirnya dihentikan sekitar pukul 17.45 WIB.
Kesepakatan diambil saat Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin, Perwakilan PT. KAI Eman Sulaeman, dan warga Kebonharjo, Suparjo, serta kuasa hukumnya, Dina, melakukan mediasi selama kurang lebih dua jam.
Awalnya, proses mediasi berlangsung di rumah warga Suparjo berjalan alot. Kombes Pol Burhanudin berkeras menuntaskan proses relokasi sampai selesai. Sebab, tinggal 17 rumah tidak bersertifikat belum diratakan dengan tanah.
"Kalau bisa sore ini langsung rampung. Saya tidak ingin menunda-nunda sesuai perintah dari atasan (Kapolda Jateng)," kata Burhanudin.
Burhanudin menyatakan, polisi tidak mempunyai kepentingan dalam proses relokasi lahan PT. KAI. Dia mengaku hanya berupaya mengamankan. Soal jatuhnya korban meninggal, Jumai'in (60), Burhanudin menyatakan dia wafat karena sakit jantung. Bukan karena tindakan represif polisi.
"Kalau ada yang meninggal itu kan karena sakit. Bukan karena diserang atau ditembaki atau dianiaya oleh polisi. Coba sampeyan lihat, anggota saya tujuh sekarang masuk rumah sakit karena terluka diserang warga. Saya akan tetap proses hukum bagi warga yang menyerang anggota saya itu," ucap Burhanudin.
Suparjo sebagai perwakilan dari warga Kebonharjo menyatakan, pembebasan tanah lahan PT. KAI dinilai telah melanggar ketentuan.
"Belum diganti untung, kita sudah diusir. Bangunan sudah dirobohkan," kata Suparjo.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi, saat mediasi langsung menjamin supaya 17 rumah belum digusur akan dilakukan oleh pihak Pemkot Semarang bersama Satpol PP.
"Saya jamin, supaya bentrokan ini tidak berkepanjangan, alangkah baiknya proses ini diberhentikan," kata Hendi.
Setelah berdiskusi selama kurang lebih dua jam, akhirnya diputuskan proses pembebasan lahan PT KAI dihentikan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh pihak terkait.
Tepat pukul 17.45 WIB, ribuan pasukan Brimob Polda Jateng ditarik dari wilayah Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Meski pasukan Brimob Polda Jateng ditarik, saat prosesnya ratusan warga mayoritas pemuda dan remaja tetap menyerang polisi, dengan cara melempar batu. Dari pantauan merdeka.com, aksi penyerangan berakhir setelah beberapa warga yang lain memberikan perintah supaya menghentikan penyerangan.
Menjelang maghrib, puluhan truk Polda Jateng mengangkut pasukan Brimob meninggalkan kawasan Kebonharjo.
Baca juga:
1 Warga meninggal saat eksekusi lahan KAI di Kebonharjo Semarang
DPRD Kota Semarang gagal lobi polisi untuk setop eksekusi lahan KAI
Rusuh eksekusi lahan KAI diwarnai hujan batu, 7 Brimob pingsan
Ada korban tewas, Walkot Semarang hentikan penggusuran lahan PT KAI
Rusuh penggusuran lahan PT KAI, 5 warga diamankan polisi