Reaksi Santai Jokowi Lihat Spanduk 'Adili Jokowi'
Sambil tertawa, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menyampaikan pendapatnya.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga dalam beberapa hari terakhir kerap menjadi sorotan. Bahkan muncul tulisan di spanduk berbunyi 'Adili Jokowi' di sejumlah tempat.
Spanduk muncul di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Terbaru, Hari ini, Jumat (7/2), pendemo membawa spandik bertuliskan pesan yang sama di Depan Polda Metro Jaya.
Menanggapi itu, Jokowi enggan berkomentar banyak. Sambil tertawa, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menyampaikan pendapatnya.
Pesan dalam spanduk itu dianggapnya sebagai bentuk pengungkapan ekspresi dari seseorang.
"Ah, itu kan cara mengungkapkan ekspresi saja. Cara mengungkapkan ekspresi," ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediaman pribadi, Jalan Kutai Utara No 1, Sumber, Solo, Jumat (7/2).
Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu enggan menanggapi lebih jauh ihwal munculnya spanduk spanduk tersebut. Ia mengaku tidak akan mempermasalahkannya.
"Ya itu kan cara mengungkapkan ekspresi," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, tulisan 'Adili Jokowi' dengan memakai cat semprot bermunculan di berbagai titik di Kota Yogyakarta maupun Kabupaten Sleman, DIY. Tulisan Adili Jokowi ini mulai muncul sejak Rabu (5/2).
Berdasarkan pantauan di lapangan, Merdeka.com menemukan coretan bertuliskan Adili Jokowi ini muncul di pagar Stadion Mandala Krida, Jembatan Layang Lempuyangan hingga perempatan Jetis, Kota Yogyakarta.
Tulisan dengan cat semprot ini juga tidak hanya menggunakan satu warna saja. Ada beberapa cat semprot yang dipakai yakni berwarna hitam dan merah.
Hari ini, Massa Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menuntut aparat penegak hukum segera mengusut berbagai laporan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi.
Massa ARM menggelar aksi di depan Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Dalam aksinya, pengunjuk rasa tampak membentangkan spanduk besar bertuliskan 'Adili Jokowi'. Mereka juga membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan lainnya.