Reaksi Kapolda Sumsel Jadi Korban Penipuan Sumbangan Rp2 T Keluarga Akidi Tio
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak menyangka menjadi korban penipuan. Dia bahkan sudah berencana membentuk tim untuk mengelola bantuan itu agar tepat guna.
Putri bungsu mendiang Akidi Tio, Heriyanti ditetapkan tersangka. Dia diduga melakukan penipuan pemberian sumbangan sebesar Rp2 triliun dalam penanganan Covid-19.
Sumbangan yang diwasiatkan itu disampaikan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. Eko mengaku tak menyangka menjadi korban penipuan. Dia bahkan sudah berencana membentuk tim untuk mengelola bantuan itu agar tepat guna.
"Saya kan niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel melalui saya, maka saya salurkan," ungkap Eko, Senin (2/8).
Eko awalnya sangat kagum dengan sumbangan fantastis dari mendiang Akidi Tio yang disampaikan ahli warisnya. Terlebih dalam situasi sulit saat ini. Eko beranggapan masih banyak orang yang peduli sesama dalam kesusahan.
"Saya tidak mengharapkan apa-apa, saya hanya berpikir positif saja," kata dia.
Terkait perkembangan kasus itu terkini, Eko menyebut masih memeriksa Heriyanti sebagai tersangka. Dia memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel akan memproses hingga tuntas.
"Tim sedang bekerja, kita akan periksa," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncuro mengungkapkan, penetapan tersangka berdasarkan penyelidikan yang dilakukan tim khusus selama sepekan. Mereka menemukan indikasi penipuan dalam sumbangan itu.
"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal usul komitmen itu, tim kedua soal penanganan uang, karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata adalah penipuan," ungkap Ratno, Senin (2/8).
Heriyanti kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia sebelumnya diamankan di salah satu bank di Palembang dan langsung digiring ke Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan," ujarnya.
Untuk motif dan lainnya, Ratno enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurut dia, hal itu nanti akan disampaikan secara gamblang oleh Direktur Reskrimum atau Kapolda Sumsel langsung. "Secara garis besar nanti akan disampaikan," tutupnya.
Baca juga:
Kasus Penipuan Sumbangan Rp 2 Triliun, Dokter keluarga Akidi Tio Diamankan Polisi
Gubernur Sumsel Mengaku Sejak Awal Curigai Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio
Sumbangan Rp2 T dari Keluarga Akidi Tio Ternyata Bohong, Anak Bungsu Jadi Tersangka
Anak Akidi Tio Diperiksa Polisi Terkait Sumbangan Covid-19 Rp2 Triliun
Anak dan Dokter Keluarga Akidi Tio Diamankan Terkait Sumbangan Rp2 Triliun