RDPU dengan Peradi, Pansus Angket KPK minta pandangan pengacara di sidang Tipikor
Pansus angket KPK akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) siang ini. Perwakilan Peradi yang diundang di antaranya; Fauzie Yusuf Hasibuan, Luhut Pangaribuan, dan Juniver Girsang.
Pansus angket KPK akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) siang ini. Perwakilan Peradi yang diundang di antaranya; Fauzie Yusuf Hasibuan, Luhut Pangaribuan, dan Juniver Girsang.
Wakil Ketua Pansus angket KPK Taufiqulhadi mengatakan pihaknya ingin mengetahui pandangan dan posisi penasihat hukum dalam sidang pemberantasan korupsi.
"Berkaitan dengan mereka sebagai pengacara. Mereka ingin memberikan perspektif tentang bagaimana menjadi pengacara dalam sidang-sidang tipikor," kata Taufiqulhadi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).
Menurutnya, rapat dengan perwakilan Peradi merupakan upaya untuk mengkonfirmasi temuan-temuan pansus. Sejauh ini, kata Taufiqulhadi, Pansus bekerja secara konstan untuk mencari data dan fakta terkait indikasi pelanggaran kinerja KPK.
Jika semua data dan fakta itu telah terkumpul, Pansus akan mengkonfirmasi dan melaporkannya ke dalam rapat paripurna.
"Dari awal kami bergerak, nanti ketika kami merasa semua fakta telah terkonfirmasikan kita akan melaporkan kepada paripurna bahwa tugas kita sudah selesai. Sekarang belum selesai," tegasnya.
Baca juga:
Aris Budiman hadir di pansus angket, KPK gelar sidang dewan pertimbangan pegawai
Pansus angket DPR makin kuat simpulkan tata kelola KPK bermasalah
Antara jenderal polisi, Novel Baswedan dan Direktur Penyidikan KPK
Menanti keberanian KPK beri sanksi tegas ke Brigjen Aris Budiman
Ketua KPK belum berniat kembalikan Brigjen Aris ke Polri
Usai panggil Direktur Penyidikan KPK, ini catatan Pansus angket