LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Razia Masa Tenang Pemilu, Petugas Amankan 3 Mobil Berisi Ratusan Bahan Kampanye

Tim gabungan Polri, TNI Batalyon 132 Salo dan Bawaslu Riau mengamankan tiga mobil di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau. Pasalnya, petugas menemukan adanya bahan kampanye di dalam mobil tersebut.

2019-04-16 19:06:32
Pemilu 2019
Advertisement

Tim gabungan Polri, TNI Batalyon 132 Salo dan Bawaslu Riau mengamankan tiga mobil di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau. Pasalnya, petugas menemukan adanya bahan kampanye di dalam mobil tersebut.

"Mobil itu terjaring saat tim gabungan melakukan razia terhadap setiap kendaraan yang diduga membawa barang untuk melakukan money politics," ujar Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Selasa (16/4).

Razia ini dilakukan ‎Senin (15/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Bukan tanpa sebab, razia berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Surat Edaran Bawaslu Nomor 856/K.BAWASLU/PM.00.00/4/2019 tentang Pengawasan Masa Tenang.

Advertisement

"Tim patroli menemukan ratusan bahan kampanye berupa kartu nama, contoh surat suara dan kalender," katanya.

Rusidi mengatakan, bahan kampanye itu merupakan milik calon legislatif (Caleg) DPRD Riau Dapil Kampar dan Caleg DPRD Kabupaten Kampar Dail 1. Itu ditemukan di dalam tiga mobil yang terjaring razia.

Para sopir yang membawa mobil itu diamankan tim lalu diinterogasi. Sopir beralasan mengaku barang itu belum sempat dibuang dan merupakan sisa dari masa kampanye lalu.

Advertisement

"Saat razia mereka secara sukarela memberikan bahan kampanye tersebut kepada tim patroli," ucapnya.

Rusidi mengimbau kepada setiap pengemudi yang terjaring untuk tidak melakukan kegiatan yang berbau kampanye. Sebab, saat ini sudah memasuki masa tenang.

"Karena sekarang ini sudah masuk masa tenang, jadi untuk kampanye dialogis dan sebagainya sudah tidak boleh. Jadi kalau ada mengetahui money politics, sebelum atau ketika hari pencoblosan laporkan kepada pengawas kami," tutup Rusidi.

Baca juga:
Sebar Brosur PKS saat Masa Tenang, Satibi Ngaku Dibayar Rp 200 Ribu
Bawaslu Dapat Laporan Dugaan Caleg Bagi-Bagi Uang di Gianyar
Uang Ratusan Juta yang Diamankan Polisi di Surabaya Ternyata untuk Saksi TPS
Bawaslu Ungkap 25 Kasus Politik Uang Selama Masa Tenang Pemilu 2019
Bawaslu Sebut Bupati Paluta Akui Siapkan 'Amplop' untuk Menangkan Istri
Caleg DPR dari Gerindra Terjaring OTT Politik Uang di Pekanbaru

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.