Caleg DPR dari Gerindra Terjaring OTT Politik Uang di Pekanbaru
Merdeka.com - Tim Gakumdu Bawaslu Pekanbaru melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Riau II Dyah Ayu Nuraini (DAN). Diduga, caleg tersebut berencana membagikan uang dan sejumlah barang untuk serangan fajar, Selasa (16/4).
Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan Dyah diamankan bersama 3 orang lainya inisial FEI, SA dan FA. "3 Orang itu perannya sebagai penerima atau penyalur. Tapi masih dalam pengembangan," kata Indra.
Indra menyebutkan, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 506.400.000. "Mereka diamankan sedang di lobby hotel. Uang berada dalam tas ransel Rp 380.800.000, uang tunai Rp 115.100.000 dalam 12 amplop serta uang Rp 10.500.000," kata Indra.
Menurut Indra, uang dengan jumlah yang cukup besar itu diduga akan dibagi-bagikan ke 12 kabupaten. Dalam amplop tertulis seluruh nama daerah. Untuk Pekanbaru, Kampar, dan lainnya. Namun uang itu belum dibagikan.
Uang yang ada di dalam amplop tersebut, kemungkinan besar akan dibagikan oleh 3 orang lainnya sebelum hari pencoblosan, yaitu 17 April besok. Isinya bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta.
Saat ini, keempat orang pelaku dan barang bukti hasil OTT tersebut ditahan di Bawaslu Pekanbaru terlebih dahulu. Untuk sementara mereka ditahan di Bawaslu Pekanbaru.
Perkara ini akan dibahas bersama dengan tim Gakkumdu. Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu Pekanbaru, Polresta Pekanbaru dan Kejaksaan hanya memiliki 14 hari kerja dalam penyidikan perkaranya. Status mereka masih sebagai saksi.
"Kita akan gelar perkara terlebih dahulu," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaCalon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Caleg bernama Syarifuddin Dg Punna itu divonis lima bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya