Razia Lapas Kediri: Petugas Gabungan Temukan Senjata Tajam Rakitan di Hunian Warga Binaan
Petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah benda terlarang, termasuk senjata tajam rakitan, dalam razia Lapas Kediri sebagai upaya penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri bersama aparat penegak hukum (APH) setempat baru-baru ini menggelar razia di hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Razia Lapas Kediri ini menunjukkan komitmen serius dalam menjaga stabilitas dan keamanan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah benda terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. Salah satu temuan signifikan adalah senjata tajam rakitan, yang mengindikasikan perlunya pengawasan ketat dan berkelanjutan di dalam lapas. Kehadiran barang-barang semacam ini menjadi perhatian utama bagi pihak berwenang.
Razia gabungan yang dilaksanakan pada Jumat (29/5) malam ini melibatkan berbagai unsur APH, termasuk Subdenpom V/2-2 Kota Kediri, Satbrimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Jawa Timur, serta Polres Kediri Kota. Sinergi antarlembaga ini menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Razia Lapas Kediri
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Alzuarman, menegaskan bahwa razia gabungan ini adalah bentuk penguatan sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan APH. Sinergi ini sangat krusial dalam mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang aman dan tertib. Kegiatan ini diawali dengan apel bersama di Aula Jayabaya Lapas Kediri, di mana seluruh personel menerima arahan teknis untuk memastikan razia berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Setelah apel, petugas dibagi menjadi beberapa tim untuk melakukan pemeriksaan kamar hunian warga binaan secara acak, menyeluruh, dan selektif. Pemeriksaan tidak hanya terbatas pada kamar hunian, tetapi juga mencakup area sekitar blok sebagai langkah preventif. Prosedur sterilisasi juga diterapkan dengan mengumpulkan barang pribadi tertentu sebelum memasuki area hunian, menunjukkan komitmen integritas petugas.
Kalapas Kediri bersama jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur turut melakukan pengecekan pada area luar blok hunian. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak terdapat potensi gangguan keamanan yang luput dari pengawasan. Pengawasan menyeluruh seperti ini sangat penting untuk mendeteksi ancaman sejak dini dan mencegah insiden yang tidak diinginkan.
Temuan Barang Terlarang dan Komitmen Pencegahan di Lapas Kediri
Dalam razia Lapas Kediri tersebut, Kepala Lapas Kelas II A Kediri Gatot Tri Rahardjo melaporkan bahwa petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba di dalam kamar hunian warga binaan. Namun, sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban berhasil diamankan. Temuan ini mencakup senjata tajam rakitan, satu kepala charger, sendok stainless, gulungan tali, pinset, alat pencukur kumis, pemotong kuku, amplas, paku, korek gas, potongan besi, serta kartu remi.
Alzuarman menambahkan bahwa razia gabungan ini juga merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program pemberantasan peredaran telepon seluler dan narkoba di dalam lapas. Melalui pengawasan berkala bersama APH, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang kondusif. Seluruh barang hasil temuan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku, menunjukkan ketegasan dalam penegakan aturan.
Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah deteksi dini sekaligus penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Komitmen ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Upaya proaktif seperti Razia Lapas Kediri ini sangat vital untuk menciptakan lingkungan binaan yang lebih baik dan terkontrol.
Sumber: AntaraNews