Razia di Rutan Solo, Petugas Temukan Sajam, HP hingga Obat Terlarang
Sementara selama pemeriksaan dilakukan penghuni lapas diminta berdiri berjajar di depan ruangannya. Ruang tahanan juga dikosongkan saat petugas melakukan inspeksi mendadak itu.
Jajaran Polresta Surakarta bersama petugas rutan menggelar razia di Rutan Klas I A Solo, Jumat (29/1) malam. Razia yang diikuti tim gabungan Sat Narkoba, Tim Sabhara dan sejumlah petugas keamanan rutan itu menyasar senjata tajam serta barang terlarang lainnya.
Aparat bersenjata lengkap yang melakukan penyisiran menemukan sejumlah senjata tajam, handphone maupun obat-obatan yang tidak semestinya dikonsumsi.
"Barang barang yang kami temukan pada kegiatan razia pada malam hari ini, yaitu ada beberapa unit alat komunikasi, senjata tajam dan barang barang yang diduga terlarang lainnya, obat-obatan yang tidak semestinya dikonsumsi oleh warga binaan kami. Karena obat obatan adanya hanya di poliklinik," ujar Kepala Rutan Klas I Solo, Urip Dharma Yoga.
Selain barang barang tersebut, petugas juga menemukan, lem kertas hingga kartu remi yang kemudian ikut disita. Menurut Yoga, pemeriksaan dilakukan di Blok C yang merupakan blok gabungan kasus kriminal umum dan narkoba. Sementara selama pemeriksaan dilakukan penghuni lapas diminta berdiri berjajar di depan ruangannya. Ruang tahanan juga dikosongkan saat petugas melakukan inspeksi mendadak itu.
Urip menambahkan sebanyak 20 narapidana juga dilakukan tes urin untuk mengetahui ada tidaknya penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Namun hasilnya negatif.
Ia berharap kegiatan tersebut bisa memberantas penyalahgunaan narkoba maupun barang lain yang dilarang narapidana.
"Razia ini bertujuan untuk menciptakan Rutan Surakarta yang bebas dari peredaran narkoba, bebas dari HP dan barang barang terlarang lainnya. Kami ingin Rutan di Kota Surakarta ini aman dan terkendali,” tandasnya.
(mdk/eko)