Razia akhir tahun 2016, Imigrasi tangkap 76 PSK asal China di DKI
Selain itu, telah diamankan juga sejumlah barang bukti untuk memudahkan penyelidikan.
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkum HAM, menggelar operasi pengawasan orang asing di penghujung tahun 2016. Operasi dilakukan dalam rangka penertiban dan pengamanan tahun baru di sejumlah tempat hiburan DKI Jakarta.
Dari razia tersebut, terjaring sebanyak 76 pekerja seks komersial yang keseluruhannya berasal dari China. Mereka diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Imigrasi konpers soal 76 PSK asal China ©2017 Merdeka.com
"Tanggal 30 dan 31 Dirjen Imigrasi telah melakukan razia di beberapa wilayah Jakarta. Dari hasil operasi itu, kami telah menjaring 76 korban perdagangan manusia dan PSK yang semuanya dari RRC," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yurod Saleh, dalam jumpa pers di Lobby Dirjen Imigrasi, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (1/1).
Selain itu, telah diamankan juga sejumlah barang bukti untuk memudahkan penyelidikan.
Imigrasi konpers soal 76 PSK asal China ©2017 Merdeka.com
"Barang bukti yang diamankan berupa 92 buah paspor RRC, kwitansi bukti pembayaran, uang tunai senilai Rp 15 juta, telepon genggam, tas, pakaian dalam, serta alat kontrasepsi dan macam-macam benda lain seperti pelumas, pembersih vagina dan lain-lain," papar Yurod.
Baca juga:
Imigrasi Depok ciduk kakek-kakek asal Australia tak punya identitas
Pakai visa kunjungan ke penambangan, enam WN China dicokok imigrasi
Sepanjang 2016 imigrasi amankan 146 WNA di Sumatera Utara
PSK asal China terjaring razia Imigrasi bertarif Rp 2,8-Rp 5 juta