Ratusan Warga Antre urus Formulir A5 di KPU Tangsel
Ratusan warga Kota Tangerang Selatan memadati kantor KPU setempat, untuk mengajukan permohonan formulir A5 agar tetap dapat memilih di Pemilu 2019. Terlebih hari ini merupakan batas penutupan pengurusan formulir A5, Rabu (10/4) pukul 16.00 WIB.
Ratusan warga Kota Tangerang Selatan memadati kantor KPU setempat, untuk mengajukan permohonan formulir A5 agar tetap dapat memilih di Pemilu 2019. Terlebih hari ini merupakan batas penutupan pengurusan formulir A5, Rabu (10/4) pukul 16.00 WIB.
Pantauan di kantor KPU Tangsel, Jalan Buana Kencana nomor 12 Perumahan BSD City, pengambilan nomor antrean untuk pemohon telah ditutup. Namun sejumlah pemohon yang telah datang dari siang masih menunggu giliran.
Erli (34), warga asal Sulawesi Tengah, yang bekerja di BSD mengaku sudah datang dari pukul 11.00 WIB dia mendapat nomor antrean 420, namun hingga sore ini belum mendapat giliran untuk pemeriksaan berkas dan pencetakan formulir A5.
"Saya dari jam 11.00 WIB sudah ambil nomor antrean, memang ramai dari saya datang tadi," ucap wanita yang bekerja di perusahaan properti di Tangsel ini.
Dia mengaku, sebelumnya tidak mengetahui ada aturan baru soal formulir A5, bagi pemilih dari luar daerah yang hendak melakukan pencoblosan.
"Enggak tahu awalnya, saya kira sama seperti tahun 2014 yang hanya menunjukkan KTP saja, ini baru tahu, makanya langsung saya daftar agar bisa mencoblos," ucap dia.
Pengalaman serupa juga dirasakan Hendra, warga Kota Tangsel ini mengaku baru mengajukan formulir A5 mendadak. Karena pada tanggal pencoblosan, akan berdinas di Gresik.
"Saya baru dikabari kantor, karena nanti tanggal (17/4) saya tugas di Gersik. Asalkan bisa nyoblos buat Pilpres saja, sayang kalau sampai enggak memilih," ucap dia.
Baca juga:
Ditutup Sore Ini, Pendaftar Formulir A5 Pindah TPS Sudah Capai 800.219 Orang
KPU Siap Klarifikasi Polemik 17,5 Juta DPT Invalid
Hari Terakhir Pengurusan Formulir Pindah TPS, Warga Padati Kantor KPU Bekasi
Menjaga Hak Suara Penderita Gangguan Jiwa
Suara Pemilih Gangguan Jiwa
Generasi Milenial Dinilai Siap Gunakan Hak Pilih