Ratusan Lubang Galian Emas Ilegal Ditemukan di Tasikmalaya
Selain mencemari lingkungan, kegiatan penambahan itu dipastikan melanggar hukum dan rawan terjadinya konflik sosial. Lebih dari itu, kegiatan itu pun menyebabkan wilayah di sekitar lokasi penambangan ilegal menjadi rawan longsor.
Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Perhutani Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (3/4) menertibkan tambang emas ilegal di Desa Karangjaya dan Palasari, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Di lokasi tersebut, aparat menemukan ratusan lobang bekas galian emas ilegal.
Komandan Koramil 12-10/Cineam, Kodim 0612 Tasikmalaya, Kapten Inf Kardaya mengatakan bahwa penertiban tambang emas ilegal dilakukan di lahan perhutani. “Di Desa Karangjaya kita temukan sekitar 200 lobang galian, di Desa Palasari ada 300an lobang galian emas ilegal,” kata Danramil.
Berdasarkan hasil penelusuran, menurut Danramil, kegiatan ilegal itu sudah dilakukan secara turun temurun. Dampak dari kegiatan itu, diketahui terjadi pencemaran lingkungan karena saat mengolahnya menggunakan merkuri dan bahan kimia lainnya.
Selain mencemari lingkungan, kegiatan penambahan itu dipastikan melanggar hukum dan rawan terjadinya konflik sosial. Lebih dari itu, kegiatan itu pun menyebabkan wilayah di sekitar lokasi penambangan ilegal menjadi rawan longsor.
“Saat kita terjun ke lokasi, di tempat kita tidak menemukan satu pun warga yang tengah melakukan penambangan ilegal, diduga kegiatan kita bocor. Namun di lapangan kita temukan kondisi air sungai yang kotor dan tercemar bahan kimia. Di beberapa titik malah kita temukan kondisi lahan yang betul-betul rawan longsor,” ungkapnya.
Saat ini, lokasi penambangan emas ilegal itu sudah ditutup dan peralatan penambangan emas sudah dibawa ke kantor polisi. Setidaknya, aparat gabungan mengamankan sejumlah barang mulai dari 4 alat mesin penyedot, 2 cangkul, 1 gulung selang, dan 1 gulung kabel listrik.
Baca juga:
Pesawatnya Jatuh di Hutan Amazon, 36 Hari Dia Belajar Bertahan Hidup dari Monyet
Walhi Sebut Kerugian Akibat Penambangan Pasir di Sulsel Mencapai Rp 80,4 Miliar
Pertambangan Ilegal di Parigi Moutong Renggut 6 Korban Jiwa, 5 Orang Jadi Tersangka
2 Penambang Emas Tertimbun Longsor di Aceh Selatan Bekerja Tanpa Izin
Dua Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Aceh Selatan
Polisi Tahan 2 Penambang Batu Bara Ilegal Dekat Makam Covid-19 di Samarinda