LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ratusan Kader Hanura Demo di Kantor KPU Minta OSO Diloloskan Jadi Caleg DPD

Ratusan kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para kader ini berunjuk rasa atas diminta mundurnya Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dari pengurus Partai Hanura oleh KPU jika ingin menjadi caleg DPD.

2018-12-20 11:05:54
Oesman Sapta Odang
Advertisement

Ratusan kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para kader ini berunjuk rasa atas diminta mundurnya Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dari pengurus Partai Hanura oleh KPU jika ingin menjadi caleg DPD.

Terpantau hingga pukul 10:00 WIB, jumlah massa masih terus bertambah. Kemacetan pun terjadi di sepanjang Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.

"Hari ini kita berkumpul dalam rangka untuk meminta KPU menjalankan sesuai hukum. Kami membela Ketua Umum kita Oesman Sapta," kata Ketua DPP Hanura, Benny Ramdhani di lokasi, Kamis (20/12).

Advertisement

Ratusan Kader Hanura demo di Gedung KPU ©2018 Liputan6.com

Sebelumnya, OSO diminta menyerahkan surat pengunduran diri dari pengurus Partai Hanura sebagai syarat untuk mencalonkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019.

Advertisement

Jika sampai tanggal 21 Desember 2018 surat tersebut tidak diserahkan, maka KPU tak akan memasukan yang bersangkutan ke dalam daftar calon tetap (DCT) DPD.

"PKPU No. 6 Tahun 2018 berlaku untuk tahun 2024, sehingga ketua umum kami Bapak Oesman Sapta berhak maju untuk menjadi calon DPD RI," Benny melanjutkan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan pengurus partai tidak boleh mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Sedangkan, Peraturan KPU soal pelarangan tersebut telah dibatalkan saat digugat ke Mahkamah Agung.

Para kader pun beranggapan, keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut bukanlah keputusan final.

Reporter:Ratu Annisaa Suryasumirat

Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Pimpinan MPR, DPR dan DPD Gelar Diskusi Refleksi Akhir Tahun
OSO Sebut TKN Jokowi Harus Meng-Counter Hoaks-Hoaks yang Tidak Benar
OSO Tanggapi Prabowo Soal Indonesia Punah: Bohong, Negara Tak Punah Karena Dia
Usai Rapat di Rumah JK, OSO Tegaskan Tak Bakal Mundur Dari Ketum Hanura
Tanggapi KPU, Yusril Tegaskan OSO Tak Akan Mundur dari Ketum Hanura

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.