Ratna Sarumpaet Terdaftar Sebagai Pasien di RSK Bedah Bina Estetika Sejak 2013
Direktur RSK Bedah Bina Estetika, Menteng Jakarta Pusat, dr Desak Gede Chistina Hasita Kencana dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3).
Direktur RSK Bedah Bina Estetika, Menteng Jakarta Pusat, dr Desak Gede Chistina Hasita Kencana dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3).
Dalam kesaksiannya, Desak membeberkan rekam medis terdakwa Ratna Sarumpaet. Tercatat, Ratna mulai mendatangi RSK Bedah Bina Estetika, Menteng Jakarta Pusat sejak tahun 2013. Saat itu, Ratna sudah mulai melakukan konsultasi.
"Tahun 2013 Ratna Sarumpaet terdaftar sebagai pasien," ucap Desak.
Desak melanjutkan, Ratna kembali datang di 2018. Menurut Desak, setiap berkunjung Ratna selalu ditangani oleh dr Sidik Setiamihardja, SpB SpBP.
"Menurut catatan, datang pada bulan Mei, Juni dan September 2018. Ada empat dokter bedah. Tapi dia (Ratna) selalu bertemu dengan dokter Sidik," ujar dia.
Desak menjelaskan, September 2018, dr. Sidik Setiamihardja, melakukan tindakan operasi terhadap pasien Ratna Sarumpaet.
"21 September 2018 jam 5 sore Ratna datang lagi melakukan tindakan medis. Operasi dilakukan jam 7 malam sampai 11 malam," ujar dia.
Desak mengatakan, pascaoperasi Ratna dirawat hingga diperbolehkan pulang pada tanggal 24 september 2018 sekitar pukul 21.00 WIB.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Polda Metro Jawab Keluhan Ratna Soal Penjara Sempit & Tak Berventilasi
Ratna Sarumpaet Soal Rp 90 Juta Buat Opas: Emang Kamu Pikir Saya Miskin-Miskin Amat
Ratna Sarumpaet Benarkan Sosoknya Terekam di CCTV RS Bedah Bina Estetika
Jaksa Putar Rekaman CCTV Ratna Sarumpaet Datangi RS Bina Estetika
Jaksa dan Pengacara Adu Mulut di Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet
Biaya Operasi Plastik Ratna Sarumpaet Rp 90 Juta, Dicicil Tiga Kali