LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rapat dengan Para Menteri, Menko Polhukam Mahfud MD Jelaskan soal Hak Veto

Menko Polhukam Mahfud Md hari ini menggelar rapat tingkat menteri di kantornya. Dia menuturkan, tujuan rapat kali ini untuk mendengarkan paparan setiap menteri demi menyamakan persepsi seusai visi Presiden. Selain itu, melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian, agar tidak terjadi benturan.

2019-10-31 14:51:58
Menko Polhukam Mahfud MD
Advertisement

Menko Polhukam Mahfud Md hari ini menggelar rapat tingkat menteri di kantornya. Dia menuturkan, tujuan rapat kali ini untuk mendengarkan paparan setiap menteri demi menyamakan persepsi seusai visi Presiden. Selain itu, melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian, agar tidak terjadi benturan.

"Itu yang sebenarnya oleh Pak Presiden disebut veto. Veto itu hanya istilah yang dipakai oleh Presiden di dalam pidatonya. Kalau istilah hukumnya pengendalian. Memang itu bukan veto dari arti hukum, itu veto dalam arti politis, administratif," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (31/10).

Menurut dia, hak veto itu jika ada program pemerintah yang tak jalan karena adanya perbedaan pendapat antara kementerian atau lembaga, maka menteri koordinator yang menyelesaikan atas nama Presiden.

Advertisement

"Tentu kalau harus membatalkan satu program satu kementerian tentu tidak bisa langsung kan. Menkonya ya (lapor) ke presiden, ini terjadi sesuatu begini sehingga semuanya lancar," ungkap Mahfud.

Dia pun juga memuji soal instrumen kelembagaan yang lengkap dan bagus, sehingga lembaga yang ada bekerja baik untuk Indonesia semakin maju.

"Sudah ada mekanisme defensifnya agar tidak bobol sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Ada juga mekanisme offensifnya agar bisa maju ke tengah dunia," pungkasnya.

Advertisement

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Mahfud MD: Pimpinan Universitas Tak Boleh Melarang Diskusi di Kampus
Bertemu Mendagri, Mahfud Bahas Rencana Pemekaran Papua
Kasus Novel Baswedan Mendekati Deadline, Ini Kata Menko Polhukam Mahfud MD
Mahfud Didesak Mundur Jika Tak Bisa Urus Perppu KPK: Memang ICW Itu Siapa?
Temui Menko Polhukam, Mendagri Tito Bahas Situasi di Papua
Mendagri Tito Mendadak Sambangi Kantor Kemenko Polhukam

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.