Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu Mendagri, Mahfud Bahas Rencana Pemekaran Papua

Bertemu Mendagri, Mahfud Bahas Rencana Pemekaran Papua Menko Polhukam Mahfud Md. ©2019 Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud Md melakukan pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian. Mereka membahas pembentukan provinsi baru dan kondisi keamanan saat ini di Papua.

Sebelum melakukan pemekaran, Mahfud mengatakan, pihaknya akan melakukan analisis terlebih dahulu. Tujuannya untuk memetakan penduduk, dan melihat asimilasi orang gunung dan pantai.

"Sehingga Papua itu nantinya tidak hanya seperti sekarang, Papua Barat. Tapi ada Papua Selatan dan mungkin lain-lain agar rentang kendalinya dan pengelolaan pembangunan di sana bisa secara efektif dilakukan," katanya di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10).

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, tentu akan ada pencabutan soal moratorium terkait pemekaran. Walaupun Tito sudah setuju, Kemenko Polhukam dan DPR juga akan mempelajari dulu tentang rencana tersebut.

"Bagaimana nanti di Kemenko Polhukam, bagaimana nanti di DPR, tentu saja sebelum ke itu semua dan sesudah itu semua bagaimana Presiden kan begitu. Analisis di situ nanti akan di dalami," tutup Mahfud.

Sri Mulyani Tunggu Kepastian Hukum Provinsi Baru Papua

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal rencana pembentukan provinsi baru di Papua. Dia mengaku belum menghitung berapa besar biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut. Kementerian Keuangan masih menunggu kepastian hukum terkait rencana tersebut.

"Kan kalau ada pemikiran atau arah keputusan politik, dalam rangka pembentukan daerah provinsi baru, tentu ada langkah-langkah dari sisi legal, peraturan untuk mendukungnya dan nanti implikasi anggarannya," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (29/10).

Dia mengatakan, penganggaran provinsi baru itu tidak akan menggunakan anggaran 2019 sebab tahun ini akan segera berakhir dalam 2 bulan ke depan. Anggaran akan didesain kemudian di tahun-tahun mendatang.

"Saya tidak tahu, anggaran kan di 2019 tinggal 2 bulan lagi. Dari sisi seberapa politik itu diterjemahkan dalam hukum dan kemudian membentuk pemerintahan baru dan konsekuensinya," jelas Sri Mulyani.

Meski demikian Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, pembangunan kelengkapan provinsi baru akan dilakukan secara bertahap. "Kan semuanya tidak harus baru, karena dari sisi gedung pemerintah dan lain-lain menggunakan yang ada dulu. Bertahap bisa dipenuhi."

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan satu dari dua provinsi baru di Papua akan dinamai Papua Selatan. Seperti diketahui saat ini di Papua hanya ada Papua dan Papua Barat.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebutkan bahwa undang-undang atau regulasi memungkinkan Papua untuk memiliki empat provinsi.

"Adanya permintaan (tokoh Papua) untuk membangun kembali tambahan provinsi, Presiden langsung mengiyakan. Karena memang undang-undang yang sudah ada mengisyaratkan Papua dan Papua Barat harus ada empat provinsi," kata Wiranto saat konferensi pers terkait Papua, di Jakarta, Jumat.

Artinya, kata dia, keinginan masyarakat Papua untuk menambah jumlah provinsi dari sekarang yang sudah ada, yakni Provinsi Papua dan Papua Barat bisa dilakukan. Namun, Wiranto belum bersedia menjelaskan secara rinci mengenai regulasi dan mekanisme penambahan dua provinsi di Papua tersebut.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud: Jangan Tertipu Jargon-jargon, Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani
Mahfud: Jangan Tertipu Jargon-jargon, Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani

Mahfud MD meminta masyarakat tidak salah memilih calon pemimpin

Baca Selengkapnya
Mahfud Analisis Kasus Pengancaman Anies: Yang Mengancam Kadang Bukan Musuh tapi Temannya Sendiri
Mahfud Analisis Kasus Pengancaman Anies: Yang Mengancam Kadang Bukan Musuh tapi Temannya Sendiri

Mahfud menganalisis berdasarkan ilmu intelijen, pihak yang melakukan pengancaman kadang kala bukan dari musuh.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Kalau Jadi Pejabat Bikin Kebijakan yang Bermanfaat
Mahfud MD: Kalau Jadi Pejabat Bikin Kebijakan yang Bermanfaat

"Kalau menjadi pejabat, bikin kebijakan yang memberi manfaat kepada masyarakat," kata Manfud

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Mutilasi ASN Semarang, Keluarga Ingin Bertemu Mahfud Tagih Progres Penyelidikan yang Mandek
Kasus Mutilasi ASN Semarang, Keluarga Ingin Bertemu Mahfud Tagih Progres Penyelidikan yang Mandek

Keinginan keluarga bertemu Mahfud itu setelah Mahfud mengungkapkan progres pengusutan kasus pembunuhan pegawai Bapenda Pemkot Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya
Terbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam
Terbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam

Menjadi seorang Menko Polhukam tak selamanya membuat kinerja seorang Mahfud Md mulus.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tak Masalah Masyarakat Ambil Amplop dari Capres-Caleg, Tapi Coblos Sesuai Hati Nurani
Mahfud Tak Masalah Masyarakat Ambil Amplop dari Capres-Caleg, Tapi Coblos Sesuai Hati Nurani

Namun harus tetap teguh dan tangguh menghadapi setiap godaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Minta Pemuda Jangan Pilih Pemimpin Tak Sesuai Visi Misi: Dia Junjung HAM Padahal Melanggar
Mahfud MD Minta Pemuda Jangan Pilih Pemimpin Tak Sesuai Visi Misi: Dia Junjung HAM Padahal Melanggar

Mahfud MD menekankan pemuda memilih sosok pemimpin yang memilik rekam jejak yang bagus.

Baca Selengkapnya
Mahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol
Mahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol

"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud

Baca Selengkapnya