LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rano Karno ubah penetapan UMK 2016, buruh Tangerang besok mogok

Dalam SK itu disebutkan, UMK Tahun 2016 untuk Kota Cilegon adalah tertinggi, yakni dengan nilai sebesar Rp3,078 juta.

2015-11-23 22:34:00
Upah Buruh
Advertisement

Buruh se-Tangerang akan melakukan aksi mogok kerja dan turun ke jalan pada Selasa (23/11) besok. Para buruh menyayangkan Gubernur Banten Rano Karno menetapkan upah tidak sesuai kesepakatan.

"Kami memang baru dengar kalau SK sudah keluar dan angkannya tidak sesuai dengan kesepakatan antara buruh dengan pengusaha yakni Rp 3,3 juta per bulan. Angka tersebut berubah setelah naik ke Gubernur. Nilainya lebih rendah dari tuntutan kami, karena itu kami menolak," kata Koordinator Komite Aksi Upah Tangerang Raya Sunarno, Senin (23/11).

Penetapan surat keputusan (SK) telah ditandatangani Gubernur Rano Karno dengan Nomor SK: 561/Kep.519-Huk/2015 tgl 20 November 2015 tentang penetapan upah minimum kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Dalam SK itu disebutkan, UMK Tahun 2016 untuk Kota Cilegon adalah yang tertinggi, yakni dengan nilai sebesar Rp3.078.057,85. Kemudian, diikuti oleh Kota Tangerang, sebesar Rp3.043.950, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dengan nilai sama yakni Rp3.021.650.

Sedangkan, Kabupaten Serang diangka Rp3.010.500, Kota serang Rp2.648.125, Kabupaten Pandeglang Rp1.999.981 serta Lebak dengan nilai Rp 1.965.000.

Menurut Sunarno, para buruh akan melakukan mogok masal untuk menolak UMK 2016. Dalam mogok masal ini diperkirakan akan ada sekitar 100 rubu buruh yang bergabung.

Untuk Kota Tangerang, aksi dilakukan di kawasan Batu Ceper, Benda, Pasar Baru, Sangiang, Jatiuwung, Kawasan Industri Manis. Di Kabuaten yakni Legok, Curug, Bitung, Pasar Kemis, Cikupa, Balaraja, Dadap dan Kosambi. Untuk Tangsel hanya di kawasan Serpong.

"Kami menuntut agar UMK 2016 diubah sesuai dengan tuntutan. Selain itu juga kami menolak PP 78/2015," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Abduh Surahman mengaku belum menerima secara resmi SK dimaksud. Kendati demikian, dirinya memang membenarkan adanya informasi SK penetapan UMK yang telah ditandatangani Gubernur Banten.

"Sampai dengan saat ini saya belum terima SK itu. Tapi kalau cerita itu, memang sudah dengar," kata Abduh.

Baca juga:
Ini besaran UMK 2016 se-Jabar, Karawang tertinggi
Tolak PP Pengupahan, ratusan buruh jalan kaki Bandung-Jakarta
Tetapkan UMK, 6 Daerah di Jabar langgar aturan pemerintah
Aher tetapkan UMK Jabar cuma naik 11,5 persen, Ridwan Kamil pasrah
Desak UMK di Jabar naik 25 persen, buruh geruduk rumah Gubernur Aher

(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.