LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Putusan sidang praperadilan status tersangka HT digelar pekan depan

Putusan sidang praperadilan status tersangka HT digelar pekan depan. Masing-masing pihak baik pemohon Hary Tanoe dan termohon Bareskrim Polri sudah menyerahkan satu berkas kesimpulan.

2017-07-14 15:02:44
Hary Tanoesoedibjo Tersangka
Advertisement

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda pembacaan kesimpulan sidang praperadilan penetapan status tersangka SMS bernada ancaman yang menjerat CEO MNC Grup Hary Tanoesoedibjo. Sidang hanya berlangsung selama 5 menit.

Masing-masing baik pemohon Hary Tanoe dan termohon Bareskrim Polri hanya menyerahkan satu berkas kesimpulan. Masing-masing berkas tersebut dimasukkan ke dalam map berwarna merah dan diserahkan kepada hakim tunggal Cepi Iskandar. Cepi mengatakan, sidang putusan permohonan tersebut bakal dibacakan pada hari senin 17 Juli 2017 pukul 09.00 WIB.

"Berkasnya sudah saya terima. Maka dengan ini sidang akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 17 Juli 2017," kata Hakim Tunggal Cepi Iskandar di ruang sidang 1 Subekti PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jumat (14/7).

Advertisement

Kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo, Munathsir Mustaman meyakini hakim akan mengabulkan permohonannya untuk membatalkan penetapan tersangka kliennya. "Untuk sementara ini kami optimis kasus ini menang," kata Munathsir usai persidangan.

Bila akhirnya hakim menolak permohonannya, dia akan berkonsultasi dengan kliennya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. "Langkah hukum selanjutnya kita akan pelajari dan kami akan berkoordinasi dengan HT," ungkapnya.

Sementara itu dari pihak termohon Bareskrim Polri enggan memberikan keterangan. Usia persidangan pihak termohon langsung meninggalkan ruang sidang.

Advertisement

Baca juga:
Hakim akan simpulkan praperadilan status tersangka Hary Tanoe
Kubu Hary Tanoe pertanyakan bukti digital forensik kasus SMS ancaman
Alumni aksi 212 akan long march ke Komnas HAM bela HTI & Hary Tanoe
Alumni aksi 212 ke Komnas HAM: Hary Tanoe korban kezaliman penguasa
Pengacara sebut Bareskrim tak punya bukti kuat tetapkan HT tersangka

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.