LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Diizinkan Beroperasi saat PPKM

Kemudian, pihak manajemen pusat perbelanjaan harus menerapkan protokol kesehatan ketat yaitu mewajibkan penjual dan pengunjung menggunakan masker, berjaga jarak dan menyediakan fasilitas sanitasi tangan.

2021-08-06 21:02:00
PPKM Darurat
Advertisement

Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu mulai diizinkan beroperasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Hal itu untuk menjaga tidak terhentinya roda perekonomian di tengah masyarakat.

Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi. Kebijakan PPKM yang dikeluarkan pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19 tidak boleh menghentikan roda perekonomian masyarakat.

"Apalagi, sampai membuat orang susah tentu tidak boleh, makanya kita perbolehkan pusat perbelanjaan buka hingga pukul 20.00 Wib. Kita sudah pertimbangkan baik-baik agar kebijakan PPKM ini jangan sampai menghentikan roda perekonomian," jelasnya, seperti dikutip Antara, Jumat (6/8).

Advertisement

Keputusan membolehkan kembali pusat perbelanjaan kembali beroperasi itu dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bengkulu Nomor 360/161/BPBD/2021 tentang PPKM level 4 dan penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan.

Selain mengatur pembatasan jam operasional, surat edaran itu juga menekankan pembatasan pengunjung di pusat perbelanjaan dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas gedung.

Kemudian, pihak manajemen pusat perbelanjaan harus menerapkan protokol kesehatan ketat yaitu mewajibkan penjual dan pengunjung menggunakan masker, berjaga jarak dan menyediakan fasilitas sanitasi tangan.

Advertisement

"Prokes yang ketat harus dijalankan, kapasitas pengunjung hanya 50 persen. Jadi, manajemen dua pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu yaitu Bencoolen Mal dan Mega Mal harus benar-benar taat dengan aturan ini," kata Dedy menegaskan.

Sementara itu, Manajer Operasional Bencoolen Mall Ekawati Sinaga menyambut baik keputusan Pemkot Bengkulu yang membolehkan pusat perbelanjaan kembali dibuka.

Menurutnya, adanya kebijakan penerapan PPKM di Kota Bengkulu telah memberikan dampak buruk terhadap perputaran ekonomi di daerah itu.

Selama sepekan terakhir atau sejak 27 Juli hingga 2 Agustus lalu, pusat-pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu ditutup dan hanya sektor esensial seperti restoran dan toko kebutuhan bahan pokok saja yang dibolehkan beroperasi.

"Di mal ini, ada ribuan tenaga kerja dan banyak karyawan-karyawan itu yang dibayar harian, maka kalau mal tutup, toko-toko tutup mereka tidak ada penghasilan," ujar Ekawati.

Baca juga:
Langgar Prokes, Acara Pesta Pernikahan di Enrekang Ditegur Kapolres
Warga Banten Dapat Beras Jelek, Gubernur Wahidin Halim Pamer Nasi Goreng Kambing
Bantu Pelaku UMKM, Kapolda NTT Borong Makanan dari Sejumlah Warung di Kupang
CEK FAKTA: Deretan Hoaks Terkait Pendaftaran Bansos Selama PPKM Darurat
Satgas Covid-19 Sorong Tegur Sriwijaya Air karena Angkut 3 Penumpang Tanpa Izin Masuk
Pelaku Usaha Pariwisata di Tangsel Menjerit, Minta Kelonggaran Aturan

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.