LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Punya rekening Rp 3 miliar, PNS di Kampar ditahan

Punya rekening Rp 3 miliar, PNS di Kampar ditahan polisi. Menurut Sugeng, kasus ini bermula dari temuan PPATK. Rekening tersangka diduga mengalami penggelembungan atau rekening gendut. Sebab, sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil, isi rekening tersangka tidak sesuai dengan penghasilannya.

2017-02-01 22:18:00
Kasus korupsi
Advertisement

Setelah diperiksa sebagai tersangka, Bendahara Pengeluaran Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Z langsung ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (1/2). Kasus yang membelit Z terkait dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kampar tahun anggaran 2010 sampai 2015.

"Z kita periksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Dinas Cipta Karya Kabupaten Kampar dan langsung kita tahan," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta.

Menurut Sugeng, kasus ini bermula dari temuan PPATK. Rekening tersangka diduga mengalami penggelembungan atau rekening gendut. Sebab, sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil, isi rekening tersangka tidak sesuai dengan penghasilannya.

"Temuan PPATK menyebutkan ada transaksi yang tidak wajar. Jadi isi total rekeningnya itu Rp 3 miliar lebih, kan tidak sesuai dengan sosoknya," kata Sugeng.

Setelah melewati rangkaian penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka, Kejati Riau melayangkan surat panggilan terhadap Z. Setelah datang, jaksa langsung memeriksanya dan melakukan penahanan.

"Kita cek kesehatannya, dan langsung dilakukan penahanan kemudian dititipkan ke Rumah Tahanan Sialang Bungkuk untuk mempermudah proses penyidikan," jelas Sugeng.

Dijelaskan Sugeng, dari kasus ini jaksa mengklaim berhasil menyita uang negara dari tersangka sebanyak Rp 361 juta lebih. Selain barang bukti uang, jaksa juga akan menyita 1 unit mobil Honda CRV diduga hasil kejahatan korupsi.

"Setelah dihitung, total kerugian negara akibat kasus ini sebesar Rp 1,4 Miliar," pungkas Sugeng.

Baca juga:
DPO korupsi Bank Sumut ditangkap saat pulang ke rumah orangtua
KPK diminta usut korupsi dinasti politik
Korupsi brosur, Ismounandar didakwa rugikan negara Rp 700 juta
Berantas korupsi, KPK libatkan akademisi
MA perberat hukuman mantan Sekda Indragiri Hulu jadi 8 tahun penjara
Tersandung korupsi di Ditjen P2TK, politikus Golkar ditahan KPK
Terpidana korupsi mobil damkar Tangerang kembalikan Rp 925 juta

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.