LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Punya KTP Indonesia, imigran gelap asal Nepal ditangkap saat buat paspor

Pratap masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal melalui Malaysia menuju Kepulauan Riau pada 1999. Untuk mengelabuhi petugas, Pratap tinggal berpindah-pindah tempat, seperti Bogor dan terakhir Bandung, Jawa Barat.

2018-05-09 00:05:00
Imigran Gelap
Advertisement

Warga Nepal bernama Pratap Singh Tamang (45) dideportasi dari wilayah Indonesia karena menjadi imigran gelap. Pratap diketahui sudah menetap di Tanah Air cukup lama, bahkan mengantongi KTP dan beristri seorang WNI.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Sumatera Selatan, Telmaizul Syatri, Pratao ditangkap saat dirinya membuat paspor pada Februari 2018. Saat wawancara, petugas curiga karena tata bahasa Indonesia pelaku tidak seperti orang pada umumnya.

"Ya, kemarin sudah kita deportasi ke negaranya karena memalsukan identitas. Dia kita tangkap saat membuat paspor," ungkap Telmaizul saat dihubungi merdeka.com, Selasa (8/5).

Advertisement

Dari interogasi diketahui, Pratap masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal melalui Malaysia menuju Kepulauan Riau pada 1999. Untuk mengelabuhi petugas, Pratap tinggal berpindah-pindah tempat, seperti Bogor dan terakhir Bandung, Jawa Barat.

Bahkan, Pratap telah menikahi wanita asal Lahat, Sumatera Selatan, pada tahun 2002 dan telah dikaruniai seorang anak. Ironisnya lagi, meski berstatus imigran gelap, Pratap juga mengantongi dokumen Indonesia yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, Jabar, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akte Lahir, dan buku nikah.

"Dia mengganti nama dengan nama Indonesia yakni Denny Mohamad Pratama. Selama di Indonesia, dia berjualan dan pernah jadi kuli," kata dia.

Advertisement

Menurut dia, sepanjang tahun ini baru satu imigran gelap yang ditangkap dan dideportasi. Sementara tahun lalu, angkanya cukup tinggi mencapai 19 orang, mayoritas berasal dari Bangladesh dan China.

"Mereka kita amankan dari razia, kebanyakan habis masa kunjungan atau over stay. Kita akan perketat pengawasan terhadap warga asing," jelas dia.

Baca juga:
Malaysia gagalkan penyelundupan 131 imigran Sri Lanka
Mengaku warga Rohingya, enam WN Bangladesh diselundupkan ke Indonesia
Indonesia akan minta Myanmar perbanyak izin akses bantuan buat warga Rohingya
76 Pengungsi Rohingya terdampar di Aceh, 5 orang harus dirawat
Aksi petugas Amerika tangkap dua WN Meksiko ilegal di perbatasan
Israel bakal kirim 16.000 imigran ilegal Afrika ke Negara Barat
Masukkan anti imigran dalam kurikulum sekolah, PM Hungaria dipuji mantan staf Trump

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.