Pungut uang sopir truk, 4 honorer Dishub Dumai dibekuk Saber Pungli
Pungut uang sopir truk, 4 honorer Dishub Dumai dibekuk Saber Pungli. Tim Saber Pungli Polres Dumai menciduk 4 Pegawai Honorer Dinas Perhubungan Kotamadya Dumai saat sedang tugas jaga di Pos Retribusi Jalan Soekarno-Hatta Bukit Jin, tepatnya depan Terminal Barang. Mereka diduga melakukan Pungli terhadap para sopir truk.
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Dumai menciduk 4 Pegawai Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamadya Dumai saat sedang tugas jaga di Pos Retribusi Jalan Soekarno-Hatta Bukit Jin, tepatnya depan Terminal Barang (23/11). Mereka diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir angkutan barang.
Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting saat dikonfirmasi merdeka.com mengatakan, keempat petugas Dishub tersebut diduga membiarkan para Sopir tidak memasuki Timbangan Terminal Barang, di mana seharusnya membayar Retribusi sebesar Rp 55.000 di Timbangan Terminal Barang.
"Para Sopir yang tidak memasuki Timbangan Terminal Barang Kota Dumai tersebut diharuskan memberikan uang kepada petugas jaga di Pos Retribusi Jalan Soekarno-Hatta Bukit Jin sebesar Rp 10.000 sampai dengan Rp 20.000, " kata Donal, Kamis (24/11).
Setoran itulah yang dinilai sebuah aksi pungutan liar, sehingga perbuatan keempat petugas Dishub tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 55.000 dari setiap mobil truk yang memuat barang keluar Kota Dumai. Dalam sehari, ada puluhan bahkan ratusan truk melintas.
"Keempat petugas Dishub Dumai yang kita amankan yakni berinisial JF (31), MI (29), AR (35) dan HS (28). Barang bukti dari perbuatan mereka yakni uang tunai senilai Rp 60.000," ucap Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini.
Saat ini, keempat pelaku Pungli bersama barang bukti uang tunai senilai Rp 60.000 dibawa dan diamankan di Mapolres Dumai guna proses penyidikan dan pengembangan kasus tersebut. Polisi tengah menghitung berapa total kerugian negara selama ini yang mereka lakukan.
Baca juga:
Tim Saber Pungli Pemprov DKI akan mata-matai bagian pelayanan publik
Jaksa Agung: Jaksa terima suap Rp 1,5 M tak terkait perkara Dahlan
Jaksa diciduk Kejaksaan Agung, KPK ucapkan selamat
Kejati Jatim dikabarkan menangkap seorang jaksa terkait dugaan suap
100 Personel Tim Saber Pungli DKI disebar, kerja seperti intelijen