Pungli penerimaan polisi baru, tujuh perwira Polda Sumsel ditahan
Pungli penerimaan polisi baru, tujuh perwira Polda Sumsel ditahan. Martinus enggan merinci lebih jauh penanganan kasus itu. Namun, kata dia, mereka yang diketahui melakukan pungli sedang diperiksa kode etik.
Tujuh perwira menengah dan satu PNS Polda Sumsel resmi ditahan terkait kasus dugaan pungutan liar penerimaan calon brigadir polisi tahun 2016 dan sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) tahun angkatan 2017. Penahanan itu dilakukan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Ya itu sudah dilakukan penahanan dalam kaitan penyelidikan kasus adanya suap," ungkap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Senin (3/4).
Kasus dugaan pungli miliaran itu, lanjut Martinus, resmi ditangani Propam Mabes Polri, hanya kemudian dititipkan ke Polda Sumsel.
"Oleh Propam Mabes Polri, dititipkan di polda tentu ada proses yang akan dilakukan," katanya.
Martinus enggan merinci lebih jauh penanganan kasus itu. Namun, kata dia, mereka yang diketahui melakukan pungli sedang diperiksa kode etik.
"Saat ini masih diajukan kode etik dan sisi disiplinnya. Mengenai apakah ini merupakan suatu pidana, tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Seperti diketahui, terkait dugaan pungli itu barang bukti berupa uang sebesar Rp 4,784 miliar diduga hasil pungli turut disita. Delapan terperiksa di antaranya, Kombes Pol SS, AKBP SF, AKBP EK, AKBP TD, AKBP DDP, Kompol MS, Brigadir LF dan seorang PNS berinisial FT.
Selain uang, petugas juga mengamankan beberapa bukti lain, seperti buku tabungan, BPKB mobil BMW, BPKB sepeda motor yang diduga hasil pembelian dari seleksi, data komputer dan ponsel.
Saat dikonfirmasi, Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah membenarkan pemeriksaan tersebut. Hanya saja, pemeriksaan yang dilakukan Div Propam Mabes Polri Komisi Kode Etik Polri itu belum mengeluarkan hasil.
"Belum lengkap, sekarang masih diperiksa," ungkap Alamsyah, Jumat (31/3).
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto membantah pemeriksaan terhadap perwira-perwira tersebut terkait kasus dugaan pungli.
Berita ini telah diralat dengan berita: https://www.merdeka.com/peristiwa/kasus-pungli-7-perwira-diperiksa-propam-polri-belum-ditahan-ralat-berita.html
Baca juga:
Kapolda Sumsel minta Mabes Polri periksa 7 anggota di kasus pungli
Mabes Polri selidiki tarif loloskan calon anggota polisi di Sumsel
Kabid Dokkes Polda Sumsel bantah pungli penerimaan anggota polisi
Warga diperas polisi saat mau ambil mobil yang ketemu setelah dicuri
7 Perwira Polda Sumsel diduga pungli penerimaan polisi baru Rp 4,7 M
Pantau pungli, Polresta Depok sebar tim khusus di Satpas Pasar Segar
Menyamar urus STNK, tim Saber Pungli ciduk calo di Samsat Bontang