LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Puluhan Satwa Lindung Hasil Sitaan di Jateng Dikirim ke Papua dan Maluku

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah memulangkan kembali 23 burung satwa lindung ke habitatnya. Burung-burung tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat di sejumlah daerah Jawa Tengah (Jateng). Petugas saat ini telah melakukan pembinaan kepada para pemilik satwa itu.

2021-07-01 13:46:24
Satwa Indonesia
Advertisement

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah memulangkan kembali 23 burung satwa lindung ke habitatnya. Burung-burung tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat di sejumlah daerah Jawa Tengah (Jateng). Petugas saat ini telah melakukan pembinaan kepada para pemilik satwa itu. Jika nantinya ketahuan memperjualbelikan lagi, maka akan ditindak tegas.

Satwa itu di antaranya empat Kakatua Koki (Cacatua Galerita Triton), satu Mambruk Victoria (Goura Victoria), dan dua Kasuari Gelambir Ganda (Casuarius Casuarius). Semuanya dibawa ke Papua.

Sedangkan lima Kasturi Kepala Hitam (Lorius Lory), empat Nuri Bayan (Ecletus Roratus), satu Mambruk Ubiaat (Goura Christata), satu Kasuari Gelambir Tunggal (Casuarius Unappendiculatus), ditranslokasikan ke Papua Barat. Lalu lima jenis Kakatua Koki (Cacatua Galerita Eleonara) dikirim ke Maluku.

Advertisement

"Kita bina para pemelihara karena mereka sudah menyadari jika satwa itu merupakan endemik Tanah Papua dan Maluku yang dilindungi negara. Jika kembali memelihara, berburu, perjualbelikan kita kenakan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun dan denda Rp100 juta," kata Kepala BKSDA Jateng Darmanto, Kamis (2/7).

Dia menyebut, dari hasil pemeriksaan petugas, rata-rata masyarakat yang memelihara Kasuari, Nuri Bayan hingga Kakatua Koki sudah selama sebulan hingga dua tahun lebih.

"Justru burung yang dipelihara seperti itulah yang sulit direhabilitasi. Karena tantangan kita harus bisa mengembalikan sifat liar burung seperti sedia kala," ungkapnya.

Advertisement

Pemulangan 23 burung menggunakan pesawat Garuda Indonesia melalui Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Lalu transit Jakarta kemudian bertolak ke daerah tujuan. Setibanya di Papua, kawanan burung akan dicek ulang kesehatannya serta dilakukan rehabilitasi.

"Di sana, burung tersebut dimasukan kandang habituasi. Jangka waktunya bisa tiga sampai enam bulan untuk mengembalikan sifat liarnya sebelum dilepaskan di alam bebas. Pusat habituasinya ada di masing-masing wilayah," jelasnya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Hutan BKSDA Jateng, Heru Sunarko mengungkapkan seluruh burung yang dilepasliarkan ke Papua dipastikan telah bebas dari virus flu burung alias Avian Influenza. Pihaknya sudah memeriksa kesehatan secara berkala dengan melengkapi surat kesehatan dan uji biologis sesuai syarat yang berlaku.

"Upaya ini juga dalam rangka menjaga kelestarian satwa endemik Papua. Seluruh burung dilengkapi surat keterangan kesehatan dan sertifikat resmi dari Balai Pertanian Semarang," kata Heru.

Baca juga:
Jual Satwa Dilindungi, Dua Orang Dicokok Polisi
Polisi Buru Sindikat Perdagangan Harimau di Bengkulu
Pelepasan Jala Si Orangutan ke Alam Liar Kalimantan
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung dari Lampung
Asisten Pawang di Cot Girek Aceh Utara Diserang Gajah Liar, Tangan Tertusuk Gading
Gajah Betina Berusia 45 Tahun Ditemukan Mati di Pelalawan

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.