LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Protes putusan MA, massa calon petahana Pilwalkot Makassar demo tutup jalan

Massa pendukung Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti menutup jalan di bawah fly over Makassar. Mereka protes keputusan MA yang memenangkan gugatan paslon nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi terhadap KPU Makassar. Dengan demikian, paslon petahana harus dianulir.

2018-04-23 14:50:57
Pilwalkot Makassar
Advertisement

Massa pendukung pasangan calon petahana Pilkada Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti menutup jalan di bawah fly over Makassar. Mereka protes keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan paslon nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi terhadap KPU Makassar. Dengan demikian, paslon petahana harus dianulir.

"Baru saja keluar keputusan Kasasi MA dan KPU Makassar kalah. Ini keputusan yang tidak berpihak ke kita. Kita harus cari tahu siapa yang paling bertanggung jawab dan itu adalah PTTUN. Sekarang kita bergeser ke PTTUN setelah tutup jalan ini. Yang berlindung di bawah matahari jangan setengah-setengah. Maju," seru Arul, salah seorang orator dalam aksi ini, Senin (23/4).

Saat hendak bergeser meninggalkan fly over, massa yang berasal dari berbagai komunitas berusaha mengadang mobil water cannon yang hendak bergeser ke kantor PTTUN.

Advertisement

Namun Kombes Polisi Hotman Sirait, Wakapolrestabes Makassar terus berteriak dari alat pengeras suara mobil pengurai massa, hingga akhirnya blokade itu dibuka pendemo. Kini massa itu memadati kantor PTTUN di Jalan AP Pettarani dan melanjutkan aksinya.

Baca juga:
Besok putusan sengketa Pilwalkot Makassar, 4.000 aparat disiagakan
Pencalonan dibatalkan PT TUN, petahana Pilwalkot Makassar ajukan kasasi ke MA
Golkar yakin dulang 70 persen suara untuk NH-Aziz di Barru
PT TUN kabulkan gugatan paslon nomor 1 Pilwalkot Makassar atas calon petahana
Debat terbuka Pilwalkot Makassar, dua paslon saling serang tentang reklamasi
Ditolak Panwaslu, paslon wali kota Makassar bawa gugatan ke PT TUN

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.