Program 100 Hari Kapolri, Polri Target Tuntaskan 37 Kasus Mafia Tanah
Menurut Andi, untuk perkembangan terkini penanganan kasus mafia tanah, sejauh ini kejaksaan telah menyatakan kelengkapan berkas perkara atau P21 dan Tahap II terhadap 16 kasus dengan total 24 tersangka yang keseluruhannya ditahan.
Polri memasang target penuntasan 37 kasus mafia tanah selama program 100 hari pertama tugas Kapolri baru yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini menjadi rangkaian upaya meningkatkan kualitas dan kinerja kepolisian.
"Terdapat target 37 kasus dengan total tersangka 51 orang," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (7/5).
Menurut Andi, untuk perkembangan terkini penanganan kasus mafia tanah, sejauh ini kejaksaan telah menyatakan kelengkapan berkas perkara atau P21 dan Tahap II terhadap 16 kasus dengan total 24 tersangka yang keseluruhannya ditahan.
"Tahap 1 ada 8 kasus," jelas dia.
Adapun kasus mafia tanah yang masih dalam proses penyidikan ada sebanyak 13 kasus. Andi memastikan keseluruhannya dapat dituntaskan selama masa 100 hari Kapolri.
"Proses sidik 13 kasus dengan total 27 tersangka," Andi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Kejati DKI Minta Polisi Kejar DPO Mafia Tanah Kabur ke Luar Negeri
Satgas Mafia Tanah Polda Banten Ungkap 690 AJB Dipalsukan Pegawai Honorer Kecamatan
Palsukan Surat Tanah, Eks Pegawai BPN dan Kades di Kubu Raya Ditangkap Polisi
Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Mafia Tanah, PN Jaksel Periksa Saksi
Warga Korban Mafia Tanah di Tangerang Tuntut Perintah Eksekusi Dicabut
Polisi Bongkar Praktik Mafia Tanah di Tangerang Bermodus Saling Berseteru