Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati DKI Minta Polisi Kejar DPO Mafia Tanah Kabur ke Luar Negeri

Kejati DKI Minta Polisi Kejar DPO Mafia Tanah Kabur ke Luar Negeri Rilis delapan orang mafia tanah yang menggadaikan sertifikat tanah dengan nilai Rp6 miliar di Polda . ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta penyidik Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya berusaha keras mengejar dan menangkap buronan kasus mafia tanah, Benny Tabalujan.

"Penyidik harus mencari DPO dimana, padahal dua orang sudah diproses. Pasti kita serius menangani semua perkara. Itu (Benny Tabalujan) bukan buronan Kejaksaan, tapi buronan polisi," kata Kepala Seksie Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasie Penkum Kejati) DKI Jakarta, Ashari Syam, seperti dikutip Antara.

Ashari mengatakan dua mafia tanah komplotan Benny Tabalujan lainnya, yakni mantan juru ukur BPN Jakarta Timur Paryoto dan pimpinan PT Salve Veritate Achmad Djufri sudah diproses hukum hingga persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Paryoto juga dinyatakan bersalah oleh hakim Mahkamah Agung (MA).

Terkait putusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukum bersalah Paryoto, Kejaksaan segera melakukan eksekusi setelah menerima salinan putusan tersebut.

"Kalau sudah ada putusan Mahkamah Agung, ya tinggal dieksekusi," katanya.

Sedangkan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ahmad Fuady mengaku belum mengetahui perkembangan terhadap tersangka Benny Tabalujan. Dia hanya menerima pelimpahan berkas perkara pemalsuan sertifikat ini dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengingat kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.

"Itu (Benny Tabalujan) belum tahu kita. Itu urusan penyidik. Kan kita (Kejari Jakarta Timur) hanya menerima limpahan dari Kejati DKI. Paryoto (terdakwa mantan juru ukur BPN) juga dari Kejati. Kita enggak tahu bagaimana perkembangannya. Kita nunggu dari Kejati aja," katanya.

Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri akan menjadikan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung oleh PT. Salve Veritate sebagai prioritas dalam program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan hasil verifikasi secara keseluruhan antara Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), telah diterapkan target kasus mafia tanah tahun 2021 sebanyak 89 kasus.

Dari 89 kasus tersebut, kata Andi, ada 37 kasus yang menjadi target program 100 hari Kapolri dan 52 kasus menjadi target non program 100 hari Kapolri. Menurut dia, kasus Benny Tabalujan menjadi salah satu yang masuk prioritas.

"Termasuk target (kasus Benny Tabalujan)," kata Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi.

Menurut dia, Satgas Mafia Tanah Bareskrim akan membantu Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus Benny Tabalujan, tersangka pemalsuan surat. Saat ini, Benny Tabalujan disinyalir berada di luar negeri.

Namun, Bareskrim akan menangani dengan pola penanganan tersendiri. Hanya saja, Andi tidak menjelaskan secara detail mengenai hal tersebut. "Perspektif yang berbeda dari Bareskrim," ujarnya.

Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah, yaitu Benny Simon Tabalajun selaku pimpinan PT Salve Veritate dan rekannya, Achamd Djufri. Kasus itu bermula dari laporan polisi yang diterima pada 2018 lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrim, tanggal 10 Oktober 2018.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY: Banyak Masalah di Indonesia Libatkan Mafia Tanah

Menteri AHY: Banyak Masalah di Indonesia Libatkan Mafia Tanah

Sehingga, hak tanah mereka tak dirampas mafia tanah.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Satu Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak Jaya

Satu Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak Jaya

Jenazahnya sedang dalam proses evakuasi ke Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya.

Baca Selengkapnya
AHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah

AHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah

Menurut AHY, mafia tanah menyebabkan kerugian negara menjadi banyak. Selain itu, rakyat juga menderita akibat mafia tanah ini.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya