Pria di Sidrap Curi dan Kuras Isi ATM Bosnya
Setidaknya uang sebesar Rp46,296 juta milik korban ditransfer ke rekening pelaku melalui ATM.
Unit Reserse Mobil Kepolisian Resor Wajo menangkap seorang pria berinisial IB (34) di Jalan Tanrutedong, Kabupaten Sidrap, Rabu (29/9). IB ditangkap setelah mengambil kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik atasannya.
Kepala Polres Wajo, Ajun Komisaris Besar Polisi Muh Islam Amrullah, mengatakan IB ditangkap unit Resmob Polres di rumahnya di Jalan Tanrutedong, Kabupaten Sidrap. IB sebelumnya dilaporkan oleh seorang pengusaha di Kabupaten Wajo.
"Pelaku ini mengambil ATM milik bosnya dan pulang kampung di Kabupaten Sidrap," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (1/10).
Islam menjelaskan posisi ATM diketahui oleh pelaku karena tinggal di rumah korban. Pelaku sendiri merupakan sopir pemotong padi di tempat korban
"Pelaku ini tahu kalau bosnya menyimpan ATM di lemari dan langsung mengambilnya," tuturnya.
Selain mengambil ATM milik korban, pelaku juga menguras sebagian isi tabungannya. Setidaknya uang sebesar Rp46,296 juta milik korban ditransfer ke rekening pelaku melalui ATM.
"Pelaku ternyata sudah mentransfer uang sekitar Rp46 juta melalui kartu ATM korban ke rekening tabungannya," bebernya.
Akibat perbuatannya, IB kini harus mendekam di penjara dan menjalani proses hukum di Mapolres Wajo.
Baca juga:
Bobol Minimarket, Maling di Bekasi Gasak Rokok dan Celana Dalam
Areal Minimarket di Pondok Aren Berulang Kali Jadi Lokasi Pencurian
Aksi Pencuriannya di ATM Terekam CCTV, Begini Nasib Pria di Tanjungbalai
Dicerai Istri, Pria di Bali Ini Curi 9 Celana Dalam Wanita untuk Fantasi Seksual
Bobol 13 Minimarket di Jateng, 3 Pencuri Ditembak