LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Presiden Jokowi sudah terima laporan pencopotan Ahok oleh Mendagri

Presiden Jokowi sudah terima laporan pencopotan Ahok oleh Mendagri. Jokowi meminta semua pihak menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara.

2017-05-09 17:19:55
Ahok divonis 2 tahun
Advertisement

Presiden Jokowi mengaku sudah menerima laporan mengenai pencopotan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Jokowi meminta semua pihak menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara.

Presiden menegaskan akan lebih meminta penjelasan lebih rinci terkait materi yang disampaikan oleh Mendagri, itu setelah nanti tiba di Jakarta pascakunjungan kerja lintas nusantara yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya minta, saya minta, semua pihak menghormati proses hukum yang ada, serta putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim. Termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan oleh Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding," kata Presiden usai meresmikan listrik desa di Papua dan Papua Barat, di Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua, Selasa (9/5).

Menurut Presiden, hal yang paling penting, semua pihak percaya terhadap mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan setiap masalah hukum di Indonesia.

Menurut dia, sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan panjang yang ada. "Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada," kata Presiden.

Basuki Tjahaja Purnama Selasa (9/5) divonis dua tahun penjara karena terbukti melanggar pasal pasal 156a KUHP. Majelis Hakim PN Jakarta Utara dalam putusannya memerintahkan agar Ahok ditahan.

Baca juga:
Rumah Ahok dijaga Brimob, akses masuk komplek diperketat
Masih berpakaian dinas, Djarot jenguk Ahok di Rutan Cipinang
Tuntut Ahok bebas, pendukung tumpah blokir jalan LP Cipinang
Majelis Hakim nilai Ahok sebagai penyebab kegaduhan
Majelis hakim tepis tudingan kasus dan vonis Ahok bernuansa politis
Politikus PDIP: Hakim lebih takut dengan tekanan ketimbang keadilan

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.