LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Praperadilan BG dikabulkan, Benny sarankan KPK ambil langkah hukum

Benny Harman enggan mengomentari putusan hakim Sarpin Rizaldi.

2015-02-18 11:34:57
Sidang Praperadilan Budi Gunawan
Advertisement

Hakim Sarpin Rizaldi telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Komjen Pol Budi Gunawan terkaitan penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah hakim Sarpin tersebut dinilai cacat hukum. Sebab, dalam Pasal 77 KUHAP telah menentukan objek praperadilan secara definitif. Yakni, (a) sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; dan (b) ganti kerugian dan/atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.

Sehingga berdasarkan pasal tersebut, penetapan tersangka tidak dapat dicabut.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman tak mau berkomentar lebih jauh soal putusan Hakim Sarpin itu. Dia pun hanya menyarankan untuk pihak yang merasa dirugikan akibat putusan tersebut, yakni KPK untuk mengambil upaya hukum.

"Silakan ambil upaya hukum," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).

Saat ditanya apakah Hakim Sarpin telah menyalahi aturan hukum yang ada. Dia pun kembali menegaskan untuk mengambil upaya hukum bagi pihak yang dirugikan.

"Silakan ambil upaya hukum," tegasnya.

Baca juga:
ICW sebut Hakim Sarpin kebablasan kabulkan Praperadilan Komjen Budi
Ini pesan Jokowi ke Komjen BG usai batal dilantik jadi Kapolri
Apa alasan Jokowi batalkan pelantikan Budi Gunawan?
Jokowi batal lantik Budi Gunawan jadi Kapolri!
Ruhut Sitompul: Putusan Hakim Sarpin itu terobosan baru
Ditanya soal Komjen Budi, Seskab Andi sebut tak menanganinya lagi

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.