Prabowo Lantik 3 Kepala Badan di Kemenhan, Ini Sosok dan Tugasnya
Yusuf sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan di Kementerian Pertahanan.
Presiden Prabowo Subianto melantik tiga Kepala Badan di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Pelantikan dilakukan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer yang digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Khusus (Pusdiklatsus) Batujajar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8).
Pertama, Prabowo melantik Marsdya TNI Yusuf Jauhari, M.Eng sebagai Kepala Badan Logistik Pertahanan. Dia bertugas memastikan ketersediaan logistik secara tepat dan efisien untuk mendukung operasional pertahanan.
Marsdya Yusuf merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1990. Yusuf sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan di Kementerian Pertahanan.
Kemudian, Laksdya TNI Supo Dwi Diantara dilantik sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan. Badan ini berperan memastikan kesiapan alat utama sistem senjata (alutsista) dan fasilitas pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Laksdya Supo sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan. Dia merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia tahun 1992.
Selanjutnya, Letjen TNI Gabriel Lema dilantik sebagai Kepala Badan Cadangan Nasional. Badan ini memiliki mandat mengelola dan mengembangkan kekuatan komponen cadangan, serta penataan dan pembinaan bela negara dan keveteranan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Letjen Gabriel merupakan perwira tinggi TNI AD yang lulus Akademi Militer tahun 1990. Letjen Gabriel tercatat menduduki sejumlah jabatan strategis di TNI AD, mulai dari Pangdam XVIII/Kasuari, Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat, hingga Asops Panglima TNI.
Tambah Dua Badan Baru di Kemenhan
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menambah dua badan baru di struktur organisasi Kementerian Pertahanan, yaitu Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan serta Badan Cadangan Nasional, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025.
Perpres Nomor 85 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan ditandatangani Presiden Prabowo di Jakarta pada tanggal 5 Agustus 2025, yang salinannya diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.
Dalam Perpres itu, Presiden Prabowo juga mengubah nomenklatur beberapa nama organisasi di internal Kementerian Pertahanan, di antaranya Badan Logistik Pertahanan (Baloghan) yang semula Badan Sarana Pertahanan (Baranahan), kemudian ada Badan Teknologi Pertahanan (Batekhan) yang semula bernama Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) yang semula bernama Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), kemudian terakhir ada Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan (IKIP), yang semula bernama Badan Instalasi Strategis Pertahanan (Bainstrahan).