Prabowo Dipastikan Ada di Indonesia Pantau Situasi Nasional Usai Demo Rusuh Berujung Pembakaran
Pernyataan tersebut disampaikan setelah munculnya informasi bahwa presiden akan melakukan perjalanan ke China untuk menghadiri acara resmi.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait sidang kabinet paripurna yang diadakan di Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam pernyataannya, Sjafrie menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap berada di Indonesia dan tidak pergi ke mana pun, guna memantau situasi nasional pasca demonstrasi besar-besaran yang terjadi di beberapa kota, termasuk Jakarta.
Informasi tersebut disampaikan setelah beredar kabar bahwa kepala negara akan melakukan kunjungan kenegaraan ke China. "Bahwa presiden saat ini berada di tanah air dan terus memantau perkembangan yang ada di wilayah nasional kita, khususnya di ibukota Jakarta," ujar Sjafrie dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Minggu (31/8).
Selanjutnya, Sjafrie menjelaskan bahwa dalam rangka menjaga stabilitas nasional, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi kepada kepolisian negara republik Indonesia (Polri) dan tentara nasional Indonesia (TNI) untuk tetap bersinergi dan bekerja sama dalam menjalankan tugas demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
"Memperhatikan faktor-faktor keamanan baik yang dimiliki secara individu pribadi maupun pejabat serta institusi negara, presiden telah menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum dan juga pelanggaran terhadap penegakan hukum," tegas dia.
Tindak Tegas Pelanggaran
Dia menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan yang jelas mengenai penanganan tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal. Tindakan tersebut mencakup perusakan terhadap barang, fasilitas publik, serta harta milik pribadi, yang harus ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Jika ada situasi yang mengancam keselamatan individu atau pemilik rumah pejabat yang menjadi korban penjarahan, petugas tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan pencurian yang memasuki area pribadi maupun institusi negara, yang memang telah dijamin untuk selalu dalam kondisi aman," ujarnya menambahkan.